Kenaikan Tarif PPN Dinilai Berisiko bagi Seluruh Sektor Ekonomi

Jum'at, 21 Mei 2021 - 20:27 WIB
loading...
Kenaikan Tarif PPN Dinilai...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% hingga 15%. Keputusan ini butuh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut ekonom Indef Bhima Yudistira, kenaikan tairf PPN bakal memicu harga barang-barang di tengah pemulihan ekonomi sehingga memukul daya beli masyarakat. Khususnya, kalangan menengah dan bawah.

Baca juga:Joe Biden Bikin Aturan Main Kripto di AS Makin Ketat, Cek Faktanya

"Inflasi tercipta karena PPN akan memengaruhi harga akhir di tangan konsumen," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Lanjutnya, bagi sektor ritel bisa menyebabkan merosotnya omzet dan berpengaruh pada tutupnya bisnis bagi mereka yang tidak mampu bersaing di tengah penyesuaian PPN. Padahal sektor ritel juga berkaitan dengan sektor lain, seperti logistik, pertanian, hingga industri manufaktur.

"Serapan tenaga kerja juga diperkirakan terpengaruh oleh kebijakan penyesuaian PPN," bebernya.

Di negara lain seperti Jerman, Inggris, dan Irlandia selama pandemi, kebijakan penurunan tarif PPN atau VAT dianggap efektif mempercepat pemulihan daya beli dan konsumsi rumah tangga. Pemerintah harusnya mengkaji secara dalam ketimbang insentif penurunan PPH badan dan PPNBM mobil, lebih efektif justru menurunkan tarif PPN bukan malah menaikkannya. Dikhawatirkan ada dampak terhadap penurunan kepatuhan pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
KPK, Itjen Kemenkeu,...
KPK, Itjen Kemenkeu, dan Ditjen Bea Cukai Petakan Pos Rawan Korupsi
Rekomendasi
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
Fakta-fakta Sinyal Kuat...
Fakta-fakta Sinyal Kuat Kenaikan Tarif Listrik, BBM, dan LPG 3 Kg
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved