Guru TK Terjerat Pinjol, Asosiasi Sebut karena Jomplangnya Angka 'Melek' Keuangan
Jum'at, 21 Mei 2021 - 20:56 WIB
loading...
A
A
A
Ia menjelaskan, pinjol ilegal dalam penagihan ataupun bunga, tidak memedulikan hukum yang berlaku. Alhasil, kebanyakan pinjol ilegal bertindak sesuka hati.
"Mereka (pinjol ilegal) gak peduli dengan masalah hukum terkait penagihan, bunga tinggi juga gak peduli. Penagihan dengan cara meneror yang membuat orang trauma," terangnya.
Baca juga:Gempa Bermagnitudo 6,2 Mengguncang Malang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Terkait masalah ini, AFPI memberikan keringanan pembiayaan terhadap sang guru TK untuk pinjol yang terdaftar di OJK. Pihaknya pun memberikan pendampingan agar keluar dari masalah pinjol ilegal tersebut.
"Kami memberikan keringanan. Kami juga sedang mengusahakan agar ibu ini bisa keluar dari masalah pinjol ilegal. Dan masalah ini juga sudah ditangani oleh pemda setempat," tandasnya.
"Mereka (pinjol ilegal) gak peduli dengan masalah hukum terkait penagihan, bunga tinggi juga gak peduli. Penagihan dengan cara meneror yang membuat orang trauma," terangnya.
Baca juga:Gempa Bermagnitudo 6,2 Mengguncang Malang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Terkait masalah ini, AFPI memberikan keringanan pembiayaan terhadap sang guru TK untuk pinjol yang terdaftar di OJK. Pihaknya pun memberikan pendampingan agar keluar dari masalah pinjol ilegal tersebut.
"Kami memberikan keringanan. Kami juga sedang mengusahakan agar ibu ini bisa keluar dari masalah pinjol ilegal. Dan masalah ini juga sudah ditangani oleh pemda setempat," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :