Setoran Pajak Minus, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp6.000 Triliun
Senin, 24 Mei 2021 - 13:21 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2021 terkontraksi 0,46% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 4 bulan pertama 2021 mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94% terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun. Lantaran, kontraksi penerimaan pajak sebagai dampak pandemi Covid-19 sudah makin kecil.
"Dibanding tahun lalu, pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu hingga April, pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3%," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Ternyata Hampir 100.000 Data PNS Palsu, Piye Iki?
Menurut dia, dalam menyehatkan instrumen negara penerimaan negara harus meningkat. Untuk itu, peranan direktorat jendaral harus bekerja luar biasa dengan strategi yang perlu dibuat. "Sebuah strategi kapan memberi dan kapan memungut pajak dan kapan melakukan enviroment dan kapan melakukan edukasi. Dan itu adalah menu setiap hari dari direktorat jendral pajak dan kita melakukan langkah reformasi pajak dan pekerjaan ini belum selesai," bebernya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 4 bulan pertama 2021 mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94% terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun. Lantaran, kontraksi penerimaan pajak sebagai dampak pandemi Covid-19 sudah makin kecil.
"Dibanding tahun lalu, pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu hingga April, pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3%," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Ternyata Hampir 100.000 Data PNS Palsu, Piye Iki?
Menurut dia, dalam menyehatkan instrumen negara penerimaan negara harus meningkat. Untuk itu, peranan direktorat jendaral harus bekerja luar biasa dengan strategi yang perlu dibuat. "Sebuah strategi kapan memberi dan kapan memungut pajak dan kapan melakukan enviroment dan kapan melakukan edukasi. Dan itu adalah menu setiap hari dari direktorat jendral pajak dan kita melakukan langkah reformasi pajak dan pekerjaan ini belum selesai," bebernya.
Lihat Juga :