Nih Dia 'Biang Kerok' Bocornya Data 279 Juta Penduduk Indonesia
Senin, 24 Mei 2021 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Tercatat, lembaga kesehatan pelat merah itu memiliki banyak aplikasi, misalnya aplikasi sistem informasi manajemen kepesertaan, aplikasi sistem informasi layanan publik, hingga aplikasi sistem informasi manajemen penjaminan pelayanan kesehatan.
Dia menilai, semangat BPJS Kesehatan membuat banyak aplikasi namun tidak dibarengi oleh penggunaan teknologi pendukung untuk memproteksi data-data peserta yang dihimpun secara daring atau online. Padahal, data kependudukan yang didaftarkan dalam platform digital itu menjadi sangat rahasia.
Sebagai institusi publik, BPJS Kesehatan mengelola data yang relatif rinci. Hal itu menyangkut dengan tugas lembaga kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Saat ini, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 222,4 juta orang atau sekitar 82,37% dari total penduduk Indonesia.
Jumlah peserta yang banyak itu sesuai dengan Perpres No. 82 Tahun 2018 yang mewajibkan seluruh rakyat Indonesia mengikuti program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Data-data yang dikelola BPJS Kesehatan di antaranya nama, alamat, tempat tanggal lahir, NIK, nama keluarga dalam satu KK, upah bagi peserta penerima upah, nomor rekening peserta bukan penerima upah, hingga sidik jari.
Dia menilai, semangat BPJS Kesehatan membuat banyak aplikasi namun tidak dibarengi oleh penggunaan teknologi pendukung untuk memproteksi data-data peserta yang dihimpun secara daring atau online. Padahal, data kependudukan yang didaftarkan dalam platform digital itu menjadi sangat rahasia.
Sebagai institusi publik, BPJS Kesehatan mengelola data yang relatif rinci. Hal itu menyangkut dengan tugas lembaga kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Saat ini, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 222,4 juta orang atau sekitar 82,37% dari total penduduk Indonesia.
Jumlah peserta yang banyak itu sesuai dengan Perpres No. 82 Tahun 2018 yang mewajibkan seluruh rakyat Indonesia mengikuti program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Data-data yang dikelola BPJS Kesehatan di antaranya nama, alamat, tempat tanggal lahir, NIK, nama keluarga dalam satu KK, upah bagi peserta penerima upah, nomor rekening peserta bukan penerima upah, hingga sidik jari.
Lihat Juga :