Asik 417 Anak Dapat Beasiswa BP Jamsostek Senilai Rp2,1 Milar

Senin, 24 Mei 2021 - 21:18 WIB
loading...
Asik 417 Anak Dapat...
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Suhedi. Foto/ist
A A A
JAKARTA- Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Slipi memberikan bantuan beasiswa kepada 417 anak tenaga kerja mulai dari jenjang pendidikan TK (Taman Kanak-Kanak) sampai Perguruan Tinggi (S1) dengan total bantuan biaya pendidikan yang diberikan mencapai Rp2,113 miliar.

“Bantuan ini adalah wujud negara hadir membantu anak-anak negeri sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan sampai jenjang yang tinggi,” ujar Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Suhedi di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Suhedi menjelaskan manfaat beasiswa ini diberikan untuk dua orang anak masing-masing peserta program Jamsostek secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan dari TK-S1/Pelatihan dengan nilai maksimal mencapai Rp 174 juta. Manfaat ini meningkat 1.350 persen dari sebelumnya yang hanya Rp12 juta per anak. Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa yakni dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.

Baca juga: Dengan Inpres Nomor 2/2021, BP Jamsostek Berharap Kepesertaan Pegawai Non ASN Meningkat

Adapun besaran bantuan beasiswa BP Jamsostek sebagai berikut. Pertama, TK Rp1,5 juta per tahun, maksimal 2 tahun. Kedua, SD/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, maksimal 6 tahun. Ketiga, SMP/Sederajat Rp2 juta per tahun, maksimal 3 tahun. Keempat, SMA/Sederajat Rp3 juta per tahun, maksimal 3 tahun. Kelima, Pendidikan S-1/Pelatihan Rp 12 juta/tahun, maksimal 5 tahun.

Menurut Suhedi, bantuan beasiswa ini diberikan setelah aturan turunan PP Nomor 82 Tahun 2019, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) disahkan. Peraturan itu efektif berlaku mulai 1 April 2021.

"Kami membayarkan beasiswa itu untuk peserta penerima upah maupun bukan penerima upah dengan masa iuran paling singkat 3 tahun untuk JKM karena sebab apapun. Sedangkan untuk JKK, bantuan tersebut diberikan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pengajuan dapat dilakukan tiap tahun. Bagi anak peserta yang belum memasuki usia sekolah pada saat meninggal dunia, beasiswa diberikan saat anak masuk usia sekolah. “Bantuan akan langsung diproses jika memang sudah memenuhi persyaratan,” pungkas Suhedi.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
BSI Kembali Salurkan...
BSI Kembali Salurkan Beasiswa untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Polemik Alumni Hina...
Polemik Alumni Hina Negara, Dirut LPDP Bersuara: Anda Bisa Berpendidikan Tinggi dari Uang Rakyat
Hana Bank Salurkan Beasiswa...
Hana Bank Salurkan Beasiswa ke Jakarta Indonesia Korean School
Begini Perbedaan JHT...
Begini Perbedaan JHT dan JP, Dua Program Jamsostek yang Saling Melengkapi
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Angkatan Pertama Beasiswa...
Angkatan Pertama Beasiswa FR Foundation Siap Tempuh Pendidikan Tinggi di Jepang
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Rekomendasi
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved