Suatu Ketika, Pertashop Bakal Menggilas SPBU

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:33 WIB
loading...
Suatu Ketika, Pertashop...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas) menargetkan pembangunan 10.000 pertashop kepada PT Pertamina (Persero) guna menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh penjuru Tanah Air, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh lembag penyalur. Penyediaan fasilitas itu merupakan tugas pemerintah, termasuk Pertamina.

Bukan perkara mustahil untuk mengejar target itu. Pasalnya, hingga 16 Mei 2021 sudah ada 1.283 outlet Pertashop yang sudah beroperasi. "Akhir 2021 ditargetkan akan dibangun 10.000 Pertashop di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).

Baca juga:Giant Tutup Seluruh Gerai, Kabar Duka Bagi Pengusaha Ritel

Kendati demikian, Tutuka mengingatkan kepada Pertamina untuk tidak mengedepankan kepentingan bisnis dalam membangun Pertashop. "Ini saya akan pastikan ke Pertamina untuk tujuannya tidak semata-mata ke arah peningkatan profit dan ekonomi Pertamina, tapi juga ke akses dan keadilan. Meningkatkan untuk rakyat miskin," tegasnya.

Tutuka pun menginginkan produk BBM yang dijual Pertashop ke depan turut menghadirkan BBM jenis Pertalite ke masyarakat. "Saya sih memang harapannya bukan Pertamax (saja). Pertalite ini di luar Jawa memang bisa untuk menggantikan Premium secara smooth-lah, arahnya ke sana dulu," imbuhnya.

Pertashop sendiri merupakan adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non-subsidi, LPG non-subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas Dan Liquefied Petroleum Gas, penyalur dapat melakukan kegiatan penyaluran langsung setelah berlakunya perjanjian kerja sama dengan badan usaha pemegang izin usaha niaga umum (BU-PIUNU). Sementara laporan penunjukan penyalur harus segera melapor ke Menteri ESDM melalui data yang diunggah laman resmi migas.esdm.go.id.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
PHE Catat Produksi Migas...
PHE Catat Produksi Migas 1,03 Juta BOEPD di 2025, Kuasai 65% Lifting Minyak RI
Dorong Ekosistem Digital...
Dorong Ekosistem Digital Energi, Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026
Resmi Dibuka, Pertamina...
Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Daftar Beasiswa Pertamina...
Daftar Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2026, Dapat Bantuan UKT dan Biaya Hidup
Rekomendasi
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
Sinopsis Billionaire...
Sinopsis Billionaire Girl vs The Fake Lover, Streaming di Aplikasi V+Short
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Berita Terkini
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved