Meski Terbatas, BI Sebut Bunga Kredit Perbankan Terus Menurun

Selasa, 25 Mei 2021 - 19:51 WIB
loading...
Meski Terbatas, BI Sebut...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bahwa bunga kredit perbankan terus mengalami penurunan meskipun terbatas. Penurunan bunga itu seiring dengan rendahnya suku bunga kebijakan moneter dan likuiditas yang masih longgar.

Berdasarkan data yang diperoleh, pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito perbankan telah menurun. Masing-masing sebesar 155 bps (yoy) dan 196 bps (yoy) menjadi 2,79% dan 3,76% pada Maret 2021.

Baca juga:Erick Thohir Ingin Rekrut Putra-Putri Papua Jadi Petinggi BUMN

"Di pasar kredit, suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan telah menurun sebesar 174 bps (yoy) menjadi 8,9% pada Maret 2021," ujar Perry di Jakarta, Selasa(25/5/2021).

Dari data tersebut, kelompok bank badan usaha milik negara (BUMN) mencatatkan penurunan SBDK yang paling dalam di antara kelompok bank lainnya, yaitu sebesar 270 bps (yoy) pada Maret 2021.

"Untuk SBDK kelompok bank lainnya masih menurun secara terbatas. Namun di sisi lain, penurunan SBDK tersebut belum diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru secara sepadan, yaitu hanya menurun sebesar 59 bps (yoy) pada periode yang sama," terang Perry.

Berdasarkan kelompok bank, untuk bank pembangunan daerah (BPD), bank umum swasta nasional (BUSN) dan bank BUMN mencatatkan penurunan suku bunga kredit baru yang masih sangat rendah, yaitu masing masing sebesar 34 bps (yoy), 52 bps (yoy) dan 55 bps (yoy).

Baca juga:Ratusan Anggota Tim Kampanye Desak Biden Dukung Palestina

Sementara itu, kelompok kantor cabang bank asing (KCBA) mengalami penurunan suku bunga kredit baru paling signifikan, yaitu sebesar 158 bps (yoy).

"Hal tersebut mendorong suku bunga kredit baru untuk kelompok BPD dan BUSN berada pada level tertinggi dibanding kelompok bank lainnya, yaitu masing-masing sebesar 10,05% dan 9,32%. Sementara itu, suku bunga kredit baru bank BUMN dan KCBA tercatat masing-masing sebesar 8,70% dan 5,34%," pungkas Perry.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2484 seconds (0.1#10.140)