Bank DKI dan DMI DKI Jakarta Salurkan Dana BOTI Secara Non-Tunai

Rabu, 26 Mei 2021 - 11:45 WIB
loading...
Bank DKI dan DMI DKI Jakarta Salurkan Dana BOTI Secara Non-Tunai
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta dalam menyalurkan dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) kepada 3.200 masjid dan 2.000 mushola di Provinsi DKI Jakarta sepakat agar bantuan itu diberikan melalui fasilitas perbankan milik Bank DKI.

Kesepakatan itu ditandai dengan kerja sama penyaluran dana BOTI yang ditandatangani oleh Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta H. Ma’mun Al Ayyubi pada Selasa kemarin (25/50. Penandatangan itu disaksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekda DKI Jakarta Muhammad Zen.

Baca juga:HERO Group Tutup Seluruh Supermarket Giant pada Akhir Juli 2021

“Jumlah dana BOTI, insentif imam dan marbot pada tahun anggaran 2021 yang akan disalurkan melalui Bank DKI berjumlah sebesar Rp142,3 miliar dengan besaran bantuan masjid mencapai Rp2 juta per bulan dan mushola Rp1 juta perbulan. Dana BOTI akan disalurkan melalui tabungan Monas iB umum non perorangan Bank DKI Syariah,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2021).

Penyaluran bantuan tersebut juga merupakan dukungan Bank DKI dalam mendorong program Pemprov DKI Jakarta serta implementasi atas Keputusan Gubernur Nomor 420 Tahun 2021 tentang penerima Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021”.

Herry menambahkan, perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat memperlancar penyaluran dana BOTI dan insentif dengan aman, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Muhammad Zen mengapresiasi Bank DKI dalam penyediaan akses layanan perbankan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta. Ke depannya, ia berharap agar Bank DKI dapat terus bersinergi mendukung program Pemprov DKI Jakarta.

“BOTI merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin transparansi pemberian bantuan ini secara transfer. Karena itu, Pemprov DKI menggandeng Bank DKI untuk menyalurkan dana,” katanya.

Makanya, Herry juga mengajak kepada masjid dan mushola penerima dana BOTI untuk menjadi merchant JakOne Mobile, untuk menggunakan sistem pembayaran Bank DKI scan to pay untuk mendorong jemaah dari masing-masing masjid dan mushola, sebagai sarana berinfaq dan sedekah secara non-tunai.

Baca juga:Perwira Pasukan Khusus Selamatkan Bayi dari Teroris, 17 Tahun Kemudian Bertemu Lagi

Bank DKI berkomitmen untuk terus mendorong penerapan transaksi non-tunai di DKI Jakarta. Sebagaimana diketahui, masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi dapat melakukan metode scan to pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile. Cukup dengan membuka aplikasi JakOne Mobile lalu pilih “Scan To Pay” dan pengguna secara otomatis akan diarahkan untuk memasukkan nominal yang diinginkan untuk rekening donasi. Metode pembayaran amal ataupun donasi melalui metode scan QR dapat dilakukan pada QR code yang berlogo QRIS.

Saat ini Bank DKI telah menyediakan QR Code untuk lebih dari 2.000 masjid yang tersebar di berbagai daerah di Jakarta. Berbagai produk dan layanan perbankan digital dari Bank DKI senantiasa hadir untuk memudahkan transaksi kebutuhan sehari-hari masyarakat, ataupun memenuhi kebutuhan pengembangan bisnis dunia usaha hingga mendukung program kerja sektor pemerintahan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)