Bank DKI dan DMI DKI Jakarta Salurkan Dana BOTI Secara Non-Tunai

Rabu, 26 Mei 2021 - 11:45 WIB
loading...
Bank DKI dan DMI DKI...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta dalam menyalurkan dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) kepada 3.200 masjid dan 2.000 mushola di Provinsi DKI Jakarta sepakat agar bantuan itu diberikan melalui fasilitas perbankan milik Bank DKI.

Kesepakatan itu ditandai dengan kerja sama penyaluran dana BOTI yang ditandatangani oleh Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta H. Ma’mun Al Ayyubi pada Selasa kemarin (25/50. Penandatangan itu disaksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekda DKI Jakarta Muhammad Zen.

Baca juga:HERO Group Tutup Seluruh Supermarket Giant pada Akhir Juli 2021

“Jumlah dana BOTI, insentif imam dan marbot pada tahun anggaran 2021 yang akan disalurkan melalui Bank DKI berjumlah sebesar Rp142,3 miliar dengan besaran bantuan masjid mencapai Rp2 juta per bulan dan mushola Rp1 juta perbulan. Dana BOTI akan disalurkan melalui tabungan Monas iB umum non perorangan Bank DKI Syariah,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2021).

Penyaluran bantuan tersebut juga merupakan dukungan Bank DKI dalam mendorong program Pemprov DKI Jakarta serta implementasi atas Keputusan Gubernur Nomor 420 Tahun 2021 tentang penerima Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021”.

Herry menambahkan, perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat memperlancar penyaluran dana BOTI dan insentif dengan aman, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Muhammad Zen mengapresiasi Bank DKI dalam penyediaan akses layanan perbankan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta. Ke depannya, ia berharap agar Bank DKI dapat terus bersinergi mendukung program Pemprov DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
Purbaya Injeksi Baru...
Purbaya Injeksi Baru Rp76 Triliun ke Perbankan, Total Penempatan Dana Rp276 Triliun
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Rekomendasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved