Data 97.000 ASN Fiktif, Gaji yang Dibayarkan Negara Lari ke Mana?
Kamis, 27 Mei 2021 - 04:45 WIB
loading...
A
A
A
"Di situ harus ditelusuri dan bertanggung jawab, artinya pihak BKN juga tidak pasif tapi harus proaktif, tentu aparatur penegak hukum harus melakukan penyusutan, ini harus diusut karena ada kepercayaan publik terhadap persoalan ASN ini," tuturnya.
Baca juga: BKN Ingatkan Kerugian Bagi PNS yang Tak Perbaharui Data
Di sisi sistem hukum, pemutakhiran data di Indonesia dinilai mengalami kekosongan hukum. Dengan kata lain, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur skema pembaharuan data PNS ataupun lembaga-lembaga berwenang yang mengelola data tersebut.
"Indonesia ini tidak ada UU mengenai pendataan, sehingga banyak data yang bocor dan bermasalah. Memang harus ada itu, tampaknya ini sangat serius bagi reformasi birokrasi di Indonesia," tutupnya.
Baca juga: BKN Ingatkan Kerugian Bagi PNS yang Tak Perbaharui Data
Di sisi sistem hukum, pemutakhiran data di Indonesia dinilai mengalami kekosongan hukum. Dengan kata lain, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur skema pembaharuan data PNS ataupun lembaga-lembaga berwenang yang mengelola data tersebut.
"Indonesia ini tidak ada UU mengenai pendataan, sehingga banyak data yang bocor dan bermasalah. Memang harus ada itu, tampaknya ini sangat serius bagi reformasi birokrasi di Indonesia," tutupnya.
(ind)
Lihat Juga :