BPKP Bakal Telisik Empat Opsi Penyelamatan Garuda

Kamis, 27 Mei 2021 - 16:13 WIB
loading...
BPKP Bakal Telisik Empat Opsi Penyelamatan Garuda
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal menelisik lebih jauh dalam menghadapi persoalan yang mendera PT Garuda Indonesia . Lembaga auditor internal itu akan menilai apakah empat opsi Kementerian BUMN dalam menyelamatkan Garuda akuntabel atau tidak.

Deputi Akuntan Negara BPKP Sally Salamah menyebut, BPKP sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melakukan review terhadap empat opsi yang disodorkan pemegang saham. BPKP memang masuk dalam tim restrukturisasi maskapai penerbangan pelat merah itu.

Baca juga:Restrukturisasi Jadi Jurus Utama Penyelamatan Garuda

"Kemarin kami mendiskusikan dengan Pak Direktur Keuangan Garuda, memang sangat berdarah-darah. Jadi dia memiliki empat opsi, ini kita lakukan review dan evaluasi. Apakah opsi-opsi tersebut akuntabel atau tidak. Itu sebetulnya langkah-langkah yang akan kami lakukan," ujar Sally saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

BPKP mengungkap, Garuda Indonesia memang sudah mendapat sejumlah bantuan dari pemerintah untuk menekan kinerja keuangan dan utangnya. Karena itu, BPKP akan melihat apakah alokasi bantuan pemerintah sesuai dengan program yang sudah ditetapkan sejak awal.

"Garuda mendapatkan bantuan dari pemerintah, itu juga akan kita lakukan evaluasi, pengawasan, review, dari mana dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang sejak awal sudah ditetapkan," katanya.

Baca juga:BREAKING NEWS: Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung

Terkait dengan empat opsi, Kementerian BUMN menegaskan masih mengutamakan skema restrukturisasi. Sebab, pemegang saham menilai keuangan Garuda masih bisa diselamatkan.

Pemerintah telah menetapkan empat opsi bagi Garuda Indonesia. Dari keempat opsi tersebut, dua di antaranya adalah restrukturisasi kinerja keuangan atau melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

Keempat opsi tersebut, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Opsi selanjutnya, Garuda akan dilikuidasi.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2900 seconds (0.1#10.140)