Giant Tutup Semua Gerai Bikin Gundah Ribuan Pegawai, Menaker Ida Turun Tangan

Jum'at, 28 Mei 2021 - 22:42 WIB
loading...
Giant Tutup Semua Gerai Bikin Gundah Ribuan Pegawai, Menaker Ida Turun Tangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turun tangan untuk memfasilitasi pertemuan manajemen perusahaan ritel, Giant dan serikat pekera/serikat buruh untuk membicarakan rencana penutupan gerai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turun tangan untuk memfasilitasi pertemuan manajemen perusahaan ritel, Giant dan serikat pekera/serikat buruh untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan pengelola pada akhir Juli 2021 nanti.



Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker pada Jumat (28/5) ini, pihak manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik.

“Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya,” kata Menaker, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Jumat (28/5/2021).

Ida mengatakan, pihak Kemnaker akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja.

“Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” kata Ida.

Namun jika PHK tetap harus dilakukan, kata Ida, pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.

“Namun bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh phak manajemen,” tegasnya.



Selain itu, kata Ida, pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan- perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk., seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.

“Tak hanya itu, Kemnaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, reskilling, up skilling bagi para pekerja yang ter PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai-balai Laihan Kerja (BLK). Kita juga ada program wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja,” pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)