Kabar Gembira? Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dikabarkan Ditunda

Sabtu, 29 Mei 2021 - 18:27 WIB
loading...
Kabar Gembira? Pengenaan...
Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Setelah ramai jadi perbincangan, pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai saat melakukan kegiatan di jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) Link milik Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dikabarkan ditunda. Rencanya, kebijakan itu akan diberlakukan pada 1 Juni 2021.

Meski demikian, kabar tersebut belum disampaikan secara resmi pihak Kementerian BUMN ataupun manajemen pengurus Himbara. MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut kepada beberapa pengurus Himbara, namun belum mendapat penjelasan pihak terkait.

Baca juga:Erick Thohir Rombak Dewan Direksi Telkomsel, Siapa yang Jadi Dirut?

Informasi penundaan sendiri dikarenakan pertimbangan sosialisasi. Dengan kata lain, manajemen bank BUMN menginginkan agar kebijakan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai dapat tersampaikan secara merata di masyarakat, khususnya nasabah bank pelat merah tersebut.

Kebijakan itu sendiri akan diterapkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Oditur Militer Bakal...
Oditur Militer Bakal Hadirkan 17 Saksi di Persidangan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Kisah Rizky Wisudawan...
Kisah Rizky Wisudawan Terbaik IPB dengan IPK 3,95 Kini Bekerja di Bank BUMN
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Rekomendasi
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved