Presiden Tetapkan Panitia Nasional Presidensi G-20, Menko Airlangga Pimpin Sherpa Track
Minggu, 30 Mei 2021 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 akan difokuskan untuk mendorong produktivitas, meningkatkan stabilitas dan ketahanan ekonomi, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai Ketua Bidang Sherpa Track, Menko Perekonomian dibantu oleh Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri dalam mengoordinasikan beberapa tugas pokok dalam pelaksanaan KTT G-20 mendatang. Tugas pokok tersebut antara lain: (1) Mengoordinasikan pelaksanaan tugas Penanggung Jawab Bidang, dalam hal ini sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menjadi focal point kelompok kerja G20, antara lain
Kementerian ESDM, Kementerian PPN/ Bappenas, Kemenparekraf, Kemenkominfo, Kemendikbud-Ristek, Kemenaker, Kementan, Kemendag, Kemeninves, Kemenperin, Kemenkes, Kementerian LHK, dan KPK; (2) Mengoordinasikan pelaksanaan tugas
Koordinator Harian, yang terdiri dari Co-Sherpa G20 Indonesia yaitu Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan SDA, Dr. Raden Edi Prio Pambudi, dan Staf Khusus Menlu Bidang Penguatan Program-Program Prioritas, Dr. Dian Triansyah Djani; (3) Mengoordinasikan penyelenggaraan rangkaian persiapan dan pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia; (4) Menetapkan rencana induk penyelenggaraan
KTT G20 tahun 2022 dan seluruh pertemuan jalur Sherpa – baik tingkat Working Groups maupun tingkat Menteri, dan Engagement Groups; (5) Menetapkan rencana kerja dan anggaran setiap bidang; (6) Menyampaikan laporan kepada Presiden RI.
Pandemi Covid-19 menambah kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh forum ini, dan juga ekspektasi bahwa Indonesia akan memimpin langkah strategis untuk mengatasi dampak pandemi. Menko Airlangga menjelaskan lima nilai strategis bagi Indonesia dalam
memegang Presidensi G20, yaitu:
(1) Sinergi antara Indonesia dan dunia internasional
dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi global dan nasional dari pandemi Covid-19;
(2) Indonesia akan memiliki suara dalam menentukan arah ekonomi global pasca krisis, termasuk di dalamnya stabilitas sistem keuangan internasional; (3) Presidensi G20 akan
dimanfaatkan Pemerintah untuk menampilkan keberhasilan reformasi struktural dan
keuangan Indonesia di tengah pandemi, seperti UU Cipta Kerja, transisi energi termasuk peningkatan kandungan biodiesel, dan pendirian SWF Indonesia; (4) Indonesia akan memanfaatkan dukungan internasional terhadap prioritas Pemerintah.
Baca Juga: Alissa Wahid, Putri Gus Dur Jadi Komisaris Independen Unilever
Sebagai Ketua Bidang Sherpa Track, Menko Perekonomian dibantu oleh Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri dalam mengoordinasikan beberapa tugas pokok dalam pelaksanaan KTT G-20 mendatang. Tugas pokok tersebut antara lain: (1) Mengoordinasikan pelaksanaan tugas Penanggung Jawab Bidang, dalam hal ini sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menjadi focal point kelompok kerja G20, antara lain
Kementerian ESDM, Kementerian PPN/ Bappenas, Kemenparekraf, Kemenkominfo, Kemendikbud-Ristek, Kemenaker, Kementan, Kemendag, Kemeninves, Kemenperin, Kemenkes, Kementerian LHK, dan KPK; (2) Mengoordinasikan pelaksanaan tugas
Koordinator Harian, yang terdiri dari Co-Sherpa G20 Indonesia yaitu Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan SDA, Dr. Raden Edi Prio Pambudi, dan Staf Khusus Menlu Bidang Penguatan Program-Program Prioritas, Dr. Dian Triansyah Djani; (3) Mengoordinasikan penyelenggaraan rangkaian persiapan dan pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia; (4) Menetapkan rencana induk penyelenggaraan
KTT G20 tahun 2022 dan seluruh pertemuan jalur Sherpa – baik tingkat Working Groups maupun tingkat Menteri, dan Engagement Groups; (5) Menetapkan rencana kerja dan anggaran setiap bidang; (6) Menyampaikan laporan kepada Presiden RI.
Pandemi Covid-19 menambah kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh forum ini, dan juga ekspektasi bahwa Indonesia akan memimpin langkah strategis untuk mengatasi dampak pandemi. Menko Airlangga menjelaskan lima nilai strategis bagi Indonesia dalam
memegang Presidensi G20, yaitu:
(1) Sinergi antara Indonesia dan dunia internasional
dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi global dan nasional dari pandemi Covid-19;
(2) Indonesia akan memiliki suara dalam menentukan arah ekonomi global pasca krisis, termasuk di dalamnya stabilitas sistem keuangan internasional; (3) Presidensi G20 akan
dimanfaatkan Pemerintah untuk menampilkan keberhasilan reformasi struktural dan
keuangan Indonesia di tengah pandemi, seperti UU Cipta Kerja, transisi energi termasuk peningkatan kandungan biodiesel, dan pendirian SWF Indonesia; (4) Indonesia akan memanfaatkan dukungan internasional terhadap prioritas Pemerintah.
Baca Juga: Alissa Wahid, Putri Gus Dur Jadi Komisaris Independen Unilever
Lihat Juga :