Strategi Pemerintah Ampuh Bikin Rupiah Menguat di Awal Pekan

Senin, 31 Mei 2021 - 18:30 WIB
loading...
Strategi Pemerintah...
Strategi yang dilakukan pemerintah terbukti ampuh membuat nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat. Pada penutupan perdagangan awal pekan hari ini, kurs rupiah naik tipis sebesar 5 poin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Strategi yang dilakukan pemerintah terbukti ampuh membuat nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (USD) . Pada penutupan perdagangan awal pekan hari ini, kurs rupiah naik tipis sebesar 5 poin atau berada di level Rp. 14.280.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan, ada beberapa strategy yang di lakukan pemerintah saat ini dan akan dilakukan oleh pemerintah guna untuk meningkatkan pemulihan ekonomi agar membaik paska pandemi covid-19.

"Beberapa strategy tersebut salah satunya banyak mendapat kritikan dari masyarakat." Kata Ibrahim dalam riset hariannya, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Rupiah Perkasa Lawan Dolar AS Saat RI Mulai Keluar dari Zona Resesi

Strategi pertama adalah vaksinasi Covid-19 sebagai game changer. Hal merupakan langkah yang krusial untuk menentukan kesuksesan dalam mengakhiri pandemi Covid-19.

Untuk mencapai imunitas masyarakat, dibutuhkan 70% penduduk atau sekitar 181 juta masyarakat Indonesia yang perlu divaksinasi. Sebagai komponen utama dari ekonomi tentunya masyarakat yang sehat akan menghidupkan perekonomian dalam berbagai sektor, mulai dari manufaktur, pendidikan, UMKM, pariwisata dan lainnya.

"Selain itu, vaksinasi dapat menurunkan angka kematian. Dengan penanganan pandemi yang semakin baik, diprediksi bahwa perekonomian akan kembali di jalur positif, yaitu di angka 4,5-5,3% dan tentunya ini akan kembali didorong dengan lipom struktural, yang menjadi pendongkrak ekonomi di jangka menengah," jelasnya.

Strategi kedua, guna menutupi devisit anggaran, maka pemerintah akan fokus terhadap masalah Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dan akan segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari sisi tarif, pemerintah mengusulkan PPh final 15% dari nilai aset untuk wajib pajak yang sudah mengikuti tax amnesty jilid I. Kemudian bila aset diletakkan di pasar obligasi negara maka dikenakan tarif 12,5%.

Tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan program tax amnesty tahun 2016 lalu. "Kebijakan tersebut banjir kritik dari berbagai pihak," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pemerintah Terus Jalani Konsekuensi Tax Amnesty

Usulan lainnya adalah aset yang diperoleh untuk periode 2016 hingga 2019 akan dikenakan PPh final 30% dan 20% bagi aset yang diinvestasikan di pasar obligasi negara. Tax amnesty jilid II akan dibahas bersamaan dengan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dikirimkan ke DPR. RUU juga masuk dalam pogram legislasi nasional (prolegnas) prioritas." Jelasnya

Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka fluktuatif namun ditutup melemah tipus di rentang Rp.14.260 - Rp.14.300 per USD.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Rekomendasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved