Sri Mulyani Sebut Pemerintah Terus Jalani Konsekuensi Tax Amnesty

Senin, 24 Mei 2021 - 14:17 WIB
loading...
Sri Mulyani Sebut Pemerintah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah terus menjalani konsekuensi dari pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty . Kebijakan yang pernah digulirkan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2015 itu rencananya akan dilakukan kembali pada tahun ini.

Baca juga:Masih Tumbuh Negatif, Industri Bandara Butuh 2 Tahun untuk Pulih

“Kita terus melaksanakan konsekuensi dari tax amenesty tahun pajak 2015. Saya minta teman-teman pajak tetap melakukan yang sesuai dengan peraturan UU Tax Amnesty dan peraturan pemerintah serta PMK-nya dengan konsiten,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (24/5/2021).

Mantan petinggi Bank Dunia ini menekankan akan menjunjung tinggi azas keadilan dalam menyikapi seluruh wajib pajak yang memiliki kewajiban terhadap penerimaan negara. Makanya, dia meminta jajarannya untuk melakukan komunikasi yang baik kepada publik.

"Paling penting kita ingin mewujudkan makin baik aspek keadilan antar-sektor, antar-penerima atau wajib pajak. Itu yang akan terus kita mintakan ke DJP dan seluruh jajaran untuk berkomunikasi ke publik secara strategis, jelas, dan jangan dipenggal setiap policy," bebernya.

Dia menambahkan, Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal dan Pajak juga tetap fokus untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak dari setiap wajib pajak.

Baca juga:Ganjar Pranowo: Saya Tidak Diundang, Kalau Diundang Saya Akan Datang ke Acara Itu

"Konsisten namun kita tidak berhenti melakukan berbagai upaya tingkatkan compliance karena kita tidak bisa bekerja dengan satu dan selesai. Lakukan terus semua lini diperbaiki, regulasi, policy, administrasi, pelayanan dan kepastian," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)