Keuangan Boncos, Erick Thohir: Komisaris Garuda Indonesia Cukup Dua Saja
Rabu, 02 Juni 2021 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
"Jangan yang tadi, misalnya ada tadi pensiun dini tapi komisaris ya nggak dikurangi. Kita kurangi nanti, jadi bagus (saran) saya rasa jadi nanti jumlahnya misalnya kita kurangi dua, tiga orang. Nanti kita lakukan sesegera mungkin kasih waktu 2 minggu," katanya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menyusun empat opsi penyelamatan bagi Garuda Indonesia. Dari keempat opsi tersebut, dua diantaranya adalah restrukturisasi kinerja keuangan atau melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.
Dari dokumen yang diperoleh MNC Portal Indonesia, keempat opsi tersebut ditetapkan usai pemerintah melakukan penolokukuran (benchmarking).
Pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, salam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar. Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang.
Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat yakni, Singapore Airlines.
Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menyusun empat opsi penyelamatan bagi Garuda Indonesia. Dari keempat opsi tersebut, dua diantaranya adalah restrukturisasi kinerja keuangan atau melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.
Dari dokumen yang diperoleh MNC Portal Indonesia, keempat opsi tersebut ditetapkan usai pemerintah melakukan penolokukuran (benchmarking).
Pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, salam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar. Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang.
Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat yakni, Singapore Airlines.
Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia.
Lihat Juga :