Kembali Tinjau Kepulangan PMI, BPJAMSOSTEK Serahkan Bantuan

Rabu, 02 Juni 2021 - 13:53 WIB
loading...
A A A
Perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK untuk PMI adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Para PMI juga dapat secara sukarela mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain melayani PMI yang kembali ke tanah air, BPJAMSOSTEK juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada PMI yang masih berada di wilayah penempatan. Hal itu ditunjukkan melalui kerja sama dengan Bank Mandiri melalui Mandiri International Remittance (MIR) untuk menyiapkan channel pembayaran bagi peserta BPJAMSOSTEK sektor PMI yang berada di Malaysia.

Dengan kerja sama ini memungkinkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK menjadi semakin mudah. Para PMI hanya perlu melakukan registrasi pada aplikasi mobile BPJAMSOSTEK hingga mendapatkan kode pembayaran, lalu datang ke salah satu cabang MIR di Malaysia untuk melakukan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.

Secara rinci Jay menjelaskan manfaat yang diterima PMI jika menjadi peserta, yakni dengan iuran sebesar Rp370 ribu, PMI akan mendapatkan perlindungan selama 31 bulan. Pengobatan tanpa batas biaya bagi PMI yang mengalami kecelakaan kerja, penggantian biaya gagal berangkat atau gagal ditempatkan sebesar masing-masing Rp7,5 juta dan juga santunan meninggal dunia sebesar Rp85 juta.

Selanjutnya Firdaus Zazali dalam sambutannya mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK, dirinya menyebutkan ini adalah bentuk kepedulian kepada PMI yang juga aset bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Begini Perbedaan JHT...
Begini Perbedaan JHT dan JP, Dua Program Jamsostek yang Saling Melengkapi
Skema ZIS Bisa Jadi...
Skema ZIS Bisa Jadi Solusi Pembayaran Iuran BPJSTK Pekerja Rentan
Pramudya Iriawan Buntoro...
Pramudya Iriawan Buntoro Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Ini Misinya di Sisa Periode
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK
Terus Beri Perlindungan...
Terus Beri Perlindungan Maksimal untuk Karyawan, Alfamart Raih Juara Satu Paritrana Award dari Jamsostek
Inilah Beberapa Cara...
Inilah Beberapa Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan!
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkab Kobar Terkait Komitmen Kerjasama Jaminan Sosial JKK-JKM
Cegah Resiko Kecelakaan...
Cegah Resiko Kecelakaan Saat Magang, Ratusan Siswa SMK Kobar dilindungi BPJAMSOSTEK
Rekomendasi
Museum ITB Diresmikan,...
Museum ITB Diresmikan, Ruang Baru Membaca Masa Lalu dan Merajut Masa Depan
Rusia Sebut Selat Hormuz...
Rusia Sebut Selat Hormuz Adalah 'Senjata Nuklir'-nya Iran
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Berita Terkini
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved