Usai Asabri dan Jiwasraya, Erick Thohir Bakal Bersih-bersih Dana Pensiun BUMN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan pembenahan dana pensiun (dapen) di perusahaan pelat merah. Langkah bersih-bersih itu untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, usai membenahi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), pihaknya akan membidik dana pensiun BUMN.
“Sekarang kita akan rapikan dana pensiun pegawai BUMN yang kemarin juga dirampok. Ini bagian dari bersih-bersih yang dilakukan. Ini bukan arogansi tapi empati dan keberpihakan yang harus dilakukan,” ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (2/6/2021).
Dia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan negara itu akan terus dilakukan. Sebab, dikhawatirkan ada BUMN yang mengalami kasus seperti Jiwasraya dan Asabri.
Khusus untuk Asabri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merinci kerugian negara akibat tindakan korupsi itu mencapai Rp22,78 triliun. Korupsi tersebut dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana.
Sementara di sisi restrukturisasi pemegang polis, mantan Bos Inter Milan itu menyebut, sebanyak 98% nasabah Jiwasraya sudah menyetujui adanya restrukturisasi polis. Kendati demikian, dia masih belum merinci berapa porsi nasabah ritel dan korporasi yang menyepakati aksi restrukturisasi tersebut.
"Alhamdulillah sudah ada persetujuan hampir 98% (nasabah) yang sudah menyetujui restrukturisasi. Maaf di sini kami Kementerian BUMN dan seluruh direksi Jiwasraya akan berbuat yang terbaik mencari solusi yang sebenarnya sudah menjadi masalah jauh sebelum kami memimpin," paparnya. Dia menegaskan, upaya penyelamatan perusahaan asuransi pelat merah itu nantinya akan dilakukan secara transparan.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, usai membenahi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), pihaknya akan membidik dana pensiun BUMN.
“Sekarang kita akan rapikan dana pensiun pegawai BUMN yang kemarin juga dirampok. Ini bagian dari bersih-bersih yang dilakukan. Ini bukan arogansi tapi empati dan keberpihakan yang harus dilakukan,” ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (2/6/2021).
Dia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan negara itu akan terus dilakukan. Sebab, dikhawatirkan ada BUMN yang mengalami kasus seperti Jiwasraya dan Asabri.
Khusus untuk Asabri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merinci kerugian negara akibat tindakan korupsi itu mencapai Rp22,78 triliun. Korupsi tersebut dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana.
Sementara di sisi restrukturisasi pemegang polis, mantan Bos Inter Milan itu menyebut, sebanyak 98% nasabah Jiwasraya sudah menyetujui adanya restrukturisasi polis. Kendati demikian, dia masih belum merinci berapa porsi nasabah ritel dan korporasi yang menyepakati aksi restrukturisasi tersebut.
"Alhamdulillah sudah ada persetujuan hampir 98% (nasabah) yang sudah menyetujui restrukturisasi. Maaf di sini kami Kementerian BUMN dan seluruh direksi Jiwasraya akan berbuat yang terbaik mencari solusi yang sebenarnya sudah menjadi masalah jauh sebelum kami memimpin," paparnya. Dia menegaskan, upaya penyelamatan perusahaan asuransi pelat merah itu nantinya akan dilakukan secara transparan.
(ind)