Duit Negara Lagi 'Cekak', Menhub Cari Pendanaan Kreatif Non APBN
Kamis, 03 Juni 2021 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam paparannya, Menhub menjelaskan setidaknya ada 10 jenis kegiatan yang menjadi skala prioritas pengalokasian anggaran Kemenhub Tahun 2022. Pertama, kegiatan yang mendukung pencapaian Sasaran Prioritas Pembangunan Nasional. Kedua, kegiatan yang mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Daerah Rawan Bencana, serta Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Baca juga: Seperti Rendang, Sandiaga Uno Ingin Jadikan Tempe Mendunia
Ketiga, Subsidi Angkutan umum dan Pelayanan keperintisan termasuk tol laut dan jembatan udara. Keempat, program pro kerakyatan yang dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat.
Kelima, penyelesaian proyek Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan pembayaran tunggakan. Keenam, pemenuhan kebutuhan anggaran Multiyears Contract Project. Ketujuh, penyediaan dana pendamping PHLN/SBSN.
Kedelapan, pembangunan fasilitas keselamatan dan keamanan transportasi. Kesembilan, pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia, termasuk pelaksanaan program vokasional. Terakhir, biaya operasional yang sifatnya mendasar, seperti gaji, honorarium dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan perkantoran.
Baca juga: Seperti Rendang, Sandiaga Uno Ingin Jadikan Tempe Mendunia
Ketiga, Subsidi Angkutan umum dan Pelayanan keperintisan termasuk tol laut dan jembatan udara. Keempat, program pro kerakyatan yang dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat.
Kelima, penyelesaian proyek Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan pembayaran tunggakan. Keenam, pemenuhan kebutuhan anggaran Multiyears Contract Project. Ketujuh, penyediaan dana pendamping PHLN/SBSN.
Kedelapan, pembangunan fasilitas keselamatan dan keamanan transportasi. Kesembilan, pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia, termasuk pelaksanaan program vokasional. Terakhir, biaya operasional yang sifatnya mendasar, seperti gaji, honorarium dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan perkantoran.
(ind)
Lihat Juga :