Duit Rp30,2 Triliun Siap Dicairkan untuk Pembayaran Gaji ke-13
Kamis, 03 Juni 2021 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Seumur Jagung, Blog Donald Trump Ditutup Sebulan Setelah Diluncurkan
Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong konsumsi masyarakat. Sehingga berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi, melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat lain, dan tetap memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara.
Gaji ke-13 untuk ASN pusat dibayarkan paling cepat bulan Juni 2021 yang dilaksanakan melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) langsung oleh Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) ke rekening penerima yang diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sehingga pembayarannya dapat diajukan mulai tanggal 2 Juni 2021.
Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong konsumsi masyarakat. Sehingga berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi, melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat lain, dan tetap memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara.
Gaji ke-13 untuk ASN pusat dibayarkan paling cepat bulan Juni 2021 yang dilaksanakan melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) langsung oleh Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) ke rekening penerima yang diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sehingga pembayarannya dapat diajukan mulai tanggal 2 Juni 2021.
(uka)
Lihat Juga :