Jelang Penutupan Seluruh Gerai, Nasib Karyawan Giant Belum Jelas
Kamis, 03 Juni 2021 - 17:44 WIB
loading...
A
A
A
"Bagi yang disalurkan tidak ada kejelasan, apakah diputus masa kerjanya kemudian diberikan pesangon sebagaimana masa kerja selama di Giant, sehingga masuk ke IKEA, masuk ke Hero Supermarket, ke Guardian dalam masa kerja nol tahun tetapi dapat pesangon selama masa bekerja di Giant," terangnya.
Baca Juga: PPnBM Dipangkas 50%, Gimana Nih Nasib Penjualan Mobil?
Lanjut Said mengatakan, belum ada kepastian tentang berapa nilai pesangon bagi pekerja Giant yang ter-PHK, yang tidak bisa disalurkan ke unit usaha Hero Group lainnya. Selain itu, juga belum ada kepastian dan perundingan yang terjadwal dengan teratur dari manajemen Giant dengan serikat pekerja Hero Group.
"Bahkan di beberapa kesempatan, manajemen Giant selalu mengungkapkan akan membayar hak pesangon sesuai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Ini kami tentang keras, jangan mengambil langkah yang menambah rumit keadaan," pungkas Said.
Baca Juga: PPnBM Dipangkas 50%, Gimana Nih Nasib Penjualan Mobil?
Lanjut Said mengatakan, belum ada kepastian tentang berapa nilai pesangon bagi pekerja Giant yang ter-PHK, yang tidak bisa disalurkan ke unit usaha Hero Group lainnya. Selain itu, juga belum ada kepastian dan perundingan yang terjadwal dengan teratur dari manajemen Giant dengan serikat pekerja Hero Group.
"Bahkan di beberapa kesempatan, manajemen Giant selalu mengungkapkan akan membayar hak pesangon sesuai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Ini kami tentang keras, jangan mengambil langkah yang menambah rumit keadaan," pungkas Said.
(nng)
Lihat Juga :