Usai Suntik Mati Giant, Hero Mulai Bergerak Bikin Anak Usaha Baru
Kamis, 18 November 2021 - 15:54 WIB
loading...
Usai menutup semua gerai Giant, PT Hero Supermarket bergerak cepat mendirikan anak usaha baru bernama PT Distribusi Kesehatan dan Kecantikan Nusantara (PT DKKN). Foto/SINDO Photo
A
A
A
JAKARTA - PT Hero Supermarket mendirikan anak usaha baru bernama PT Distribusi Kesehatan dan Kecantikan Nusantara (PT DKKN) usai menutup Giant . Hal ini tertuang dalam dokumen yang diunggah di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
GM Corporate Secretary, Legal Strategy & Licenses, Iwan Nurdiansyah mengatakan, pendirian anak usaha ini dilakukan dengan menggandeng PT Rumah Mebel Nusantara (RUMAH), suatu Perusahaan Terkendali Perseroan dengan jumlah persentase kepemilikan saham sebesar 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetornya.
"Telah mendirikan anak perusahaan baru berbadan hukum Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan nama PT Distribusi Kesehatan dan Kecantikan Nusantara (PT DKKN)," ujarnya dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Giant Tutup Selamanya, Mantan Karyawannya Pilih Jadi Warga Ojol
PT DKKN didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 27 tanggal 12 November 2021. Lanjut Iwan, PT DKKN memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar.
GM Corporate Secretary, Legal Strategy & Licenses, Iwan Nurdiansyah mengatakan, pendirian anak usaha ini dilakukan dengan menggandeng PT Rumah Mebel Nusantara (RUMAH), suatu Perusahaan Terkendali Perseroan dengan jumlah persentase kepemilikan saham sebesar 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetornya.
"Telah mendirikan anak perusahaan baru berbadan hukum Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan nama PT Distribusi Kesehatan dan Kecantikan Nusantara (PT DKKN)," ujarnya dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Giant Tutup Selamanya, Mantan Karyawannya Pilih Jadi Warga Ojol
PT DKKN didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 27 tanggal 12 November 2021. Lanjut Iwan, PT DKKN memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar.
Lihat Juga :