BPOM Diminta Beri Label Peringatan Galon Guna Ulang yang Mengandung BPA

Sabtu, 05 Juni 2021 - 09:30 WIB
loading...
BPOM Diminta Beri Label...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bahaya zat BPA (Bisphenol A) yang terkandung pada sejumlah produk galon guna ulang menjadi perhatian organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) . Perwakilan Lembaga Kesehatan Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU), Makki Zamzami mengatakan, bahaya Bisphenol A yang terdapat pada galon guna ulang berbahaya bagi usia rentan khususnya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

"Itu sebabnya ada pihak yang meminta BPOM untuk memberikan label peringatan konsumen pada kemasan galon guna ulang yang mengandung BPA," kata Makki di Jakarta, Jumat (4/6/2021)

Sebagai catatan, saat ini keberadaan BPA antara lain terdapat pada wadah plastik dan botol terutama pada galon isi ulang. "Mengenai Bisphenol A dan plastik bukan hanya dalam botol, galon dan kemasan itu saja, tapi intinya BPA memang menjadi sorotan," tandasnya.

Baca juga: Soal Uji BPA Galon Guna Ulang, TUV NORD Indonesia Akui Sampel Tak Mewakili yang Ada di Pasaran

Menurut dia, BPOM soal makanan dan kemasan itu mungkin tidak ketat. "Saya rasa BPOM pada saat ini, UU BPOM juga masih revisi mengenai hak dan kewajiban. UU BPOM masih rancangan. Secara sporadis sebetulnya konsumsi tidak dipandang dari halal dan haram saja. Kita lemah di Indonesia, di periode ke dua presiden Joko Widodo, karena BPOM tidak kuat statusnya dan kerap berselisih dengan Kementerian Kesehatan. Ini rancu," tukasnya.

Bahaya Bisphenol A yang terdapat pada galon guna ulang, tidak mempunyai ketentuan khusus. Itu sebabnya perlu ada pengawasan terhadap peredaran galon guna ulang. Pergerakan dari pabrik hingga ke konsumen dan bagaimana treatment galon tersebut. Akan tetapi pengawasan galon ini butuh biaya juga.

"Ada beberapa ribu makanan baru, itu pun tidak dilakukan supervisi. Saran saya segera sahkan UU BPOM, dan BPOM berperan aktif, supervisi, evaluatif terhadap, makanan, minuman dan obat," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Harga Sama, KKI Soroti...
Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
KKI Ingatkan ke Konsumen...
KKI Ingatkan ke Konsumen Galon Guna Ulang Ada Batas Masa Pakainya
Mayoritas Konsumen Keluhkan...
Mayoritas Konsumen Keluhkan Bahaya Galon Tua, KKI: 92 Juta Penduduk Terancam BPA
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved