Ini Tips Investasi dari MNC Sekuritas: Sama-sama Tawarkan Return Tinggi, Pilih Kripto atau Saham?

Senin, 07 Juni 2021 - 17:29 WIB
loading...
Ini Tips Investasi dari...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Banyak orang berinvestasi dengan tujuan untuk melindungi dan meningkatkan kekayaan. Jika Anda termasuk penganut investasi dengan prinsip high risk, high return, maka Anda dapat memilih instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko dan target imbal hasil yang Anda inginkan.

Belakangan ini, banyak orang tertarik untuk berinvestasi di aset berisiko tinggi, seperti saham dan cryptocurrency (kripto) . Sebelum memutuskan untuk memilih salah satunya, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara keduanya.

Mata Uang Kripto

Mata uang kripto merupakan mata uang digital yang hanya ada di dunia maya. Contoh uang kripto antara lain adalah bitcoin, ethereum, ripple, litecoin, dogecoin, mrai, dashcoin dan lain-lain. Nilai koin kripto ini bisa naik dalam waktu cepat tanpa ada batasan karena aset digital ini hadir melalui teknologi blockchain.

Baca juga:Harga Saham PT MNC Land Tbk (KPIG) Naik 33%, Imbas KEK MNC Lido City?

Popularitas kripto semakin meningkat terutama karena harga kripto yang terus naik. Meskipun demikian, di balik gemerlapnya pemberitaan tentang kripto, terdapat beberapa kelemahan trading kripto seperti memiliki risiko yang sangat tinggi karena peningkatannya bisa sangat tinggi namun penurunannya juga bisa tidak terbatas.

Hal ini disebabkan kripto tidak memiliki fundamental yang bisa dianalisis karena bukan merupakan mata uang suatu negara serta tidak memiliki badan otoritas yang mengaturnya karena semuanya diatur oleh sistem blockchain.

Investasi Saham

Investasi saham merupakan kegiatan penanaman modal dalam bentuk surat berharga perusahaan. Dengan demikian, jika Anda membeli saham perusahaan, Anda pun secara otomatis menjadi pemilik perusahaan tersebut. Jumlah pembelian saham dari satu emiten adalah minimal sebanyak 1 lot atau setara dengan 100 lembar saham.

Di saham, Anda tetap merupakan pemilik dari perusahaan yang sahamnya Anda beli. Anda juga tetap akan mendapatkan dividen saat harga saham perusahaan turun dan memperoleh capital gain ketika harga sahamnya naik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)