Pembangkit Tenaga Sampah di Tangerang Mandek, Masalah Sampah Kian Darurat

Senin, 07 Juni 2021 - 17:43 WIB
loading...
Pembangkit Tenaga Sampah...
Ilustrasi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Warga Kota Tangerang pasti tahu TPA Rawa Kucing yang memiliki luas area 34,8 hektar dan menampung 1.500-ton sampah per hari dari wilayah Kota Tangerang. Pada pengamatan di 2020 saja, ketinggian gunungan sampah saat ini berada di angka 25-meter, tentunya saat ini timbulannya pasti sudah lebih tinggi dan tidak terhitung berapa pencemaran yang timbul akibat timbulan sampah .

Satu-satunya harapan jangka panjang yang dapat diharapkan mencegah terjadinya Bantargebang Jilid II di TPA wilayah Kota Tangerang adalah terealisasinya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) /PSEL yang digadang-gadang sejak 2015 lalu. Namun hingga hari ini, Proyek Strategis Nasional tersebut masih jauh dari realisasi.

Baca Juga: PLN Siap Konversi PLTD 2.000 MW ke Pembangkit EBT hingga 2025

Dampaknya adalah masyarakat diseputar TPA mulai mengeluhkan terjadinya pencemaran lingkungan. Tingginya jumlah sampah yang masuk ke TPA tersebut akhirnya mengakibatkan revitalisasi TPA yang dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan diresmikan pada tahun 2019 seluas 5 hektar pun sudah tidak tersisa. Investasi dengan anggaran Rp 82,5 miliar menurut laman resmi Kementrian Pekerjaan Umum, saat seluruhnya sudah tertimbun sampah.

Sebagian badan sampah mulai meluap ke lahan warga, dan petani mengeluhkan sampah yang tergenang lindi (Limbah). Bahkan, di bulan Februari 2021 yang lalu, anggota DPRD Kota Tangerang telah mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk merelokasi warga diseputar TPA Rawa Kucing karena kondisi nya sudah tidak layak. Mulai timbul suara suara dari masyarakat yang menuntut TPA Rawa Kucing ditutup saja kalau Pemerintah Kota Tangerang tidak bisa memperbaiki pengolahannya.

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi sejak lama meminta Walikota Tangerang memperhatikan keluhan resiko lingkungan yang ditimbulkan dari pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing. Menurut Kemenkomarves peta jalan penanggulangan masalah sampah sudah lengkap dan jelas, tinggal diikuti oleh pemerintah daerah.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo mengaku telah membantu memberi arahan sepenuhnya kepada Walikota Tangerang, dengan melibatkan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Banten sehingga proyek ini dapat terus berlanjut, namun terhenti karena arahan KPK kepada Walikota Tangerang yang mengatakan bahwa Proyek PSEL membebani anggaran negara.

“Karena ada arahan dari KPK tersebut maka Walikota Tangerang enggan menandatangani perjanjian dengan Badan Usaha yang telah memenangkan tender," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo.

Terhambatnya realisasi proyek ini memperburuk masalah sosial dan lingkungan yang terus berkepanjangan bagi Kota Tangerang. Padahal PSEL tersebut diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA yang hanya berjarak 1,3 km dari Bandara Internasional Soekarno Hatta yang mewakili citra Indonesia, sekaligus keseluruhan kepentingan nasional.

Pemkot Tangerang perlu lebih cepat menyikapi yang terjadi di Kota Tangerang Selatan yang kini mengalami darurat sampah setelah longsornya TPA Cipeucang di tahun 2020. Karena tidak ada perencanaan yang baik, maka Kota Tangerang Selatan akhirnya terpaksa menandatangani perjanjian pembuangan sampah di TPA Cilowong di Kota Serang, yang jaraknya hampir 100km dari Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Waduh! Subsidi Sebagian Pelanggan Listrik 450 VA Bakal Dicabut

Secara terpisah, PT Oligo Infrastruktur Indonesia (Oligo) perusahaan yang telah memenangkan tender terbuka, tidak mau berkomentar dan mengatakan akan pasrah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. “Kami tidak bisa berkomentar, saat ini kami dalam posisi menunggu tindak lanjut pasca ditetapkan sebagai pemenang tender.” jelas Cynthia Hendrayani, Presiden Direktur Oligo.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Gandeng Green...
PLN EPI Gandeng Green Marte Olah Sampah Jadi Energi
MPMX Perkuat Ekonomi...
MPMX Perkuat Ekonomi Sirkular lewat Bank Sampah di Tangerang
Pemerintah Bakal Wajibkan...
Pemerintah Bakal Wajibkan PLN Beli Listrik dari Sampah
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Pengendalian Sampah 100% Tercapai di 2029
BRI Peduli Yok Kita...
BRI Peduli Yok Kita Gas Bantu Kelola Sampah di Pasar Prambanan
Pertamina Gelar Pelatihan...
Pertamina Gelar Pelatihan Budidaya Lele dari Galon Bekas
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Rekomendasi
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved