Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Kupon Sukuk, Begini Penjelasan Manajemen

Selasa, 08 Juni 2021 - 10:31 WIB
loading...
Garuda Indonesia Tunda...
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan penundaan pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate. Dalam hal ini, Garuda menggunakan hak masa tenggang (grace period). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan penundaan pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate. Dalam hal ini, Garuda menggunakan hak masa tenggang (grace period) selama 14 hari untuk pemenuhan pembayaran jumlah pembagian berkala ( kupon sukuk ).

Baca Juga: Tekan Kerugian, Garuda Indonesia Kembalikan 2 Pesawat Sewaan

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kupon sukuk tersebut jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Adapun ketentuan pembayaran kupon sukuk tersebut mengacu pada persetujuan yang sebelumnya telah diperoleh Perseroan dari pemegang sukuk mengenai perpanjangan masa pelunasan pokok sukuk sebesar 500 juta dolar AS selama tiga tahun dari waktu jatuh tempo yang semula 3 Juni 2020.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio menjelaskan, Perseroan saat ini tengah menghadapi tekanan kinerja seiring dengan kondisi industri penerbangan yang juga terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

"Meskipun Perseroan telah melakukan berbagai langkah strategis dan proaktif untuk mengatasi tantangan kinerja usaha, namun dengan perkembangan situasi pandemi yang masih terus berlangsung berdampak terhadap diberlakukannya kembali kebijakan pembatasan pergerakan dan tentunya berimplikasi terhadap tren penurunan trafik penumpang," ujar Prasetio, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Garuda Indonesia Bisa Diselamatkan, Erick Thohir dan Sri Mulyani Disebut Belum Kompak

"Lebih lanjut Perseroan memilih untuk menggunakan hak atas masa tenggang selama 14 hari dalam rangka pemenuhan pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala jatuh tempo pada 3 Juni 2021," sambungnya.

Prasetio menambahkan, kondisi kinerja usaha Perseroan juga semakin terdampak dalam imbas penurunan trafik penumpang pada periode peak season lebaran berkenaan dengan kebijakan peniadaan mudik yang diberlakukan selama dua tahun berturut-turut.

"Menyikapi tantangan ini, Perseroan juga terus melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya pemulihan kinerja melalui rasionalisasi rute penerbangan, restrukturisasi utang hingga negosiasi dengan lessor pesawat," kata dia.

Ditegaskan juga bahwa keputusan melakukan penundaan pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala kepada pemegang sukuk dengan menggunakan hak masa tenggang 14 hari merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang sukuk dengan memperhatikan upaya keberlangsungan usaha di tengah tantangan industri penerbangan akibat pandemi Covid-19.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved