Menteri Bahlil Bidik Investasi Capai Rp1.200 Triliun di 2022

Selasa, 08 Juni 2021 - 17:07 WIB
loading...
Menteri Bahlil Bidik...
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyampaikan target realisasi investasi tahun 2021-2022 di hadapan Komisi VI DPR. Adapun target realisasi investasi mengalami kenaikan cukup signifikan.

Bahlil menjelaskan, target realisasi investasi Kementerian Investasi/BKPM pada tahun 2021 sebesar Rp900 triliun, sedangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Rp858,8 triliun.

"Kami juga melaporkan target realisasi investasi di tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp930 miliar. Target investasi kita dalam RPJMN itu Rp858,8 triliun, namun arahan bapak presiden menjadi Rp900 triliun dan Insha Allah di tahun 2021 dengan segala upaya akan bisa kita wujudkan dengan kerja keras," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (8/6/2021).



Untuk target realisasi investasi di tahun 2022, kata Bahlil, ada kenaikan hampir 30 persen, di mana dalam RPJMN sebesar Rp968,4 triliun, tetapi sesuai arahan Presiden Joko Widodo harus mencapai Rp1.100-1.200 triliun.

"Untuk bisa pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen (5,4-6 persen pada 2022), karena pertumbuhan ekonomi nasional kita kontribusinya paling besar adalah konsumsi 57-60 persen, selebihnya investasi sekitar 30 persen," kata dia.

"Namun karena grafik konsumsinya sudah agak stuck bahkan cenderung menurun akibat daya beli, maka yang dipompa adalah investasi. Jadi, investasi kita harus dongkrak, jadi naiknya kurang lebih sekitar 22-23 persen," sambungnya.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Investasi/BKPM memiliki beberapa kegiatan prioritas di tahun 2022, yang pertama adalah peningkatan peringkat Ease Of Doing Business (EoDB) atau Indeks Kemudahan Berbisnis dari peringkat 73 menjadi di kisaran 40-50.



Kemudian, pencapaian realisasi investasi sebesar Rp1.100-1.200 triliun, lalu pengembangan sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS) sebagai implementasi daripada UU Cipta Kerja dan sekarang sedang dalam tahap finalisasi.

Selain itu, memasilitasi relokasi perusahaan asing ke Indonesia termasuk di dalamnya perusahaan dalam negeri, lalu pembuatan roadmap hilirisasi investasi yang berbasis sumber daya alam untuk sektor-sektor hilirisasinya.

Berikutnya adalah implementasi Satgas Percepatan Investasi sesuai Keppres Nomor 11 Tahun 2021. Lalu, penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemda dan K/L berdasarkan Perpres 42, penyusunan peta potensi investasi dalam bentuk Pra-FS sesuai arahan Pimpinan Komisi VI DPR dan anggota Komisi VI DPR yang tahun kemarin, sudah selesai 23 provinsi, dan mendorong investasi besar untuk bermitra dengan UMKM.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)