Kerugian Capai Rp4,8 Triliun, Dirut Akui Kinerja Asabri Memalukan

Rabu, 09 Juni 2021 - 15:07 WIB
loading...
Kerugian Capai Rp4,8 Triliun, Dirut Akui Kinerja Asabri Memalukan
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) mencatatkan kerugian sebesar Rp4,8 triliun per Desember 2020. Kerugian tersebut dengan posisi ekuitas atau modal negatif senilai Rp13,3 triliun.

Sementara aset yang dikelola perseroan sepanjang 2020 mencapai Rp31,07 triliun. Direktur Utama Asabri, R Wahyu Suparyono menyebut, kerugian yang dialami masih bisa diperbaiki ke depannya.

"Kami menginformasikan bahwa sampai dengan tahun 2020, Asabri mengelola aset sebesar Rp31,07 triliun. Dan periode terakhir per 31 Desember 2020 telah membukukan kerugian komprehensif sebesar Rp4,8 triliun dengan posisi ekuitas negatif itu Rp13,3 triliun," bebernya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021).



Dia mengakui bahwa kinerja Asabri beberapa tahun terakhir cukup memalukan. Sebelum dipercaya sebagai Dirut BUMN Asuransi tersebut, Wahyu menyebut perusahaan memperoleh disclaimer dan tidak memperoleh opini dari lembaga audit. Hal ini terjadi pada 2018 lalu.

Sementara audit keuangan Tahun Buku 2019, perseroan memperoleh opini namun adanya modifikasi. Proses ini mulai membaik pada 2020 lalu, di mana kantor akuntan publik Amir Abadi Jusuf Aryanto berafiliasi memberikan opini wajar tanpa modifikasi.

"Opini ini lebih baik daripada tahun 2019, itu wajar dengan modifikasi, meski kami akui bahwa 2019 sangat terlambat dan sangat melakukan buat BUMN, itu diselesaikan saat kami hadir pada Oktober 2020. Untuk tahun buku 2019," tuturnya.



Dia mengatakan, kasus korupsi di Asabri menyebabkan laporan keuangan perusahaan tidak terurus. Oleh karenanya, saat pemegang saham mengangkat manajemen baru, ada harapan bahwa kinerja perusahaan bisa diperbaiki.

"Ketika saya masuk kok ini tidak ada laporan sama sekali, ternyata pada Agustus saya masuk, oh ini BUMN, jadi saya dengan dewan direksi dan komisaris sepakat bahwa 2020 tidak ada kata terlambat, dan Alhamdulillah kami bekerja secara profesional tanpa kepentingan masa lalu," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2507 seconds (0.1#10.140)