Penjelasan Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

Jum'at, 06 Desember 2024 - 19:55 WIB
loading...
Penjelasan Prabowo Soal...
Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% hanya untuk barang-barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah diatur dalam undang-undang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% hanya untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah diatur dalam undang-undang.

"Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Tak Jadi Ditunda, Kenaikan PPN Jadi 12% Jalan Terus di 2025

Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tidak akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan selalu melindungi rakyat kecil

"Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Rekomendasi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved