BPKH Jawab Tudingan Miring Soal Penggunaan Dana Haji
Jum'at, 11 Juni 2021 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Dugaan miring soal dana haji menyeruak usai Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan melakukan pembatalan calon jamaah haji tahun 2021 yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, baik yang jamaah haji reguler maupun khusus.
Baca juga: Jokowi Sebut Gelar Profesor Kehormatan untuk Megawati Sangat Tepat
Nah sebagian calon jamaah itu menilai ada pengelolaan dana haji yang tidak benar, sehingga mereka gagal berangkat. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa dana haji digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur.
Baca juga: Jokowi Sebut Gelar Profesor Kehormatan untuk Megawati Sangat Tepat
Nah sebagian calon jamaah itu menilai ada pengelolaan dana haji yang tidak benar, sehingga mereka gagal berangkat. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa dana haji digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur.
(uka)
Lihat Juga :