Menakar Kesiapan Industri Jelang Pemberlakuan Zero ODOL 2023
loading...
A
A
A
Penerapan kebijakan Zero ODOL memerlukan perencanaan yang tepat sasaran agar tidak berdampak negatif, dan menimbulkan shock terhadap makro perekonomian dan khususnya pada perkembangan industri.Untuk suksesnya penerapan kebijakan Zero ODOL ini, dia menyebutkan, ada tiga hal yang segera harus diselesaikan.
Pertama, penyesuaian KEUR/KIR yang ada terhadap desain kendaraan dan kelas jalan. Kedua, kebijakan penerapan multi axle, dan peningkatan kualitas daya dukung jalan sesuai kelas jalan.
“Apabila penyesuaian belum dapat dilaksanakan dan kondisi industri masih belum membaik atau bahkan kembali memburuk,maka dapat dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh,” sarannya.
Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DanangGirindrawardana mengatakan, pemerintah tidak bisa jalan sendiri meregulasi sesuai keinginannya tanpa melibatkan sektor swasta guna mendengar permasalahan yang mereka hadapi.
Pelaku industri dari GabunganPengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) yang diwakili Agung Wibowo dan Rachmat Hidayat dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyampaikan bahwa pada prinsipnya industri tidak menolak Zero ODOL.
Hal itu dibuktikan dengan industri telah mulai mempersiapkan diri menuju terwujudkan Zero ODOL. Namun mereka meminta agar penerapan Zero ODOL ini dilakukan pada awal 2025. Alasannya, industri saat ini tengah berbenah untuk pulih kembali dari situasi yang terpukul akibat pandemi.
Guru Besar Fakultak Teknik UGM yang juga Ketua Tim TeknisPenyusun KajianIndonesia MenujuZero Odol, Sigit Priyanto, menjelaskan, penerapan kebijakan Zero ODOL yang persis dengan di Indonesia tidak ada.
“Di kita itu, penerapan Zero ODOL disertai masalah pandemi. Kalau di negara lain kan penerapan Zero ODOL itu dilakukan pas tidak ada pandemi, dan mereka mungkin solusinya lebih mudah,” cetusnya.
Dia juga mengakui bahwa studi kajian Indonesia Menuju Zero ODOL yang dibuatnya bersama rekan-rekan dosen di UGM itu dilakukan sebelum terjadi Covid-19.
Pertama, penyesuaian KEUR/KIR yang ada terhadap desain kendaraan dan kelas jalan. Kedua, kebijakan penerapan multi axle, dan peningkatan kualitas daya dukung jalan sesuai kelas jalan.
“Apabila penyesuaian belum dapat dilaksanakan dan kondisi industri masih belum membaik atau bahkan kembali memburuk,maka dapat dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh,” sarannya.
Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DanangGirindrawardana mengatakan, pemerintah tidak bisa jalan sendiri meregulasi sesuai keinginannya tanpa melibatkan sektor swasta guna mendengar permasalahan yang mereka hadapi.
Pelaku industri dari GabunganPengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) yang diwakili Agung Wibowo dan Rachmat Hidayat dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyampaikan bahwa pada prinsipnya industri tidak menolak Zero ODOL.
Hal itu dibuktikan dengan industri telah mulai mempersiapkan diri menuju terwujudkan Zero ODOL. Namun mereka meminta agar penerapan Zero ODOL ini dilakukan pada awal 2025. Alasannya, industri saat ini tengah berbenah untuk pulih kembali dari situasi yang terpukul akibat pandemi.
Guru Besar Fakultak Teknik UGM yang juga Ketua Tim TeknisPenyusun KajianIndonesia MenujuZero Odol, Sigit Priyanto, menjelaskan, penerapan kebijakan Zero ODOL yang persis dengan di Indonesia tidak ada.
“Di kita itu, penerapan Zero ODOL disertai masalah pandemi. Kalau di negara lain kan penerapan Zero ODOL itu dilakukan pas tidak ada pandemi, dan mereka mungkin solusinya lebih mudah,” cetusnya.
Dia juga mengakui bahwa studi kajian Indonesia Menuju Zero ODOL yang dibuatnya bersama rekan-rekan dosen di UGM itu dilakukan sebelum terjadi Covid-19.