Sektor Properti Banjir Stimulus Pemerintah, Jangan Lupa Perlindungannya

Jum'at, 11 Juni 2021 - 22:32 WIB
loading...
Sektor Properti Banjir Stimulus Pemerintah, Jangan Lupa Perlindungannya
Banjir stimulus berhasil mendorong masyarakat gencar melakukan pembelian properti pada tahun ini. Namun masih sedikit masyarakat yang memerhatikan perlindungan jangka panjangnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, pemerintah menggerakan berbagai stimulus dengan mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain rumah DP 0% , ketentuan Loan to Value dan Financing Value sebesar 100% untuk kredit rumah.

Stimulus-stimulus inilah yang berhasil mendorong masyarakat gencar membeli properti pada tahun ini. Namun masih sedikit masyarakat yang memerhatikan perlindungan jangka panjangnya.

“Sejalan dengan program pemerintah, kami melihat adanya optimisme pada industri properti di tahun 2021 ini dimana sektor asuransi juga memiliki peran penting, terlebih properti jenis hunian menjadi aset yang perlu dipikirkan secara jangka panjangnya. Sayangnya masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya kebutuhan perlindungannya,” ujar CEO BRI Insurance, Fankar Umran pada program Property Week ‘Optimisme Sektor Property Pasca Pandemi’, Jum’at (11/6/2021).



Kebanyakan masyarakat mendapat asuransi melalui pembiayaan yang biasanya sudah dibundle dengan KPR yang dimiliki dan menganggap bahwa asuransi bukan kepentingan utama. Tak heran dia mencatat, asuransi properti untuk jenis perumahan memang jumlahnya lebih kecil dibanding dengan properti jenis lain seperti perkantoran atau pabrik.

"Lebih tinggi industri dan perkantoran, walau jumlah rumah lebih banyak," tuturnya.

Hal ini menjadi tantangan bagi BRINS, bagaimana meningkatkan asuransi di masyarakat. Catatannya, persentase literasi keuangan di masyarakat sebanyak 38%, di mana asuransi hanya 19% di antaranya.



Masyarakat masih mempunya mindset bahwa premi asuransi mahal, padahal tidak demikian. Ia memberikan contoh, misalnya sebuah rumah Rp 1 Miliar yang diasuransikan premi hanya mulai Rp 100-200 ribu perbulan.

BRINS sendiri memiliki produk yang bisa diatur sesuai dengan kebutuhan baik dari segi periode maupun pertanggungan yang dapat membuat premi jadi lebih terjangkau. Sehingga inovasi yang dimiliki BRINS ini diharapkan dapat menunjang peminat properti untuk melindungi asetnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)