Insentif Pajak Pacu Pengembang Tambah Pasokan Properti

Rabu, 09 Juni 2021 - 22:17 WIB
loading...
Insentif Pajak Pacu Pengembang Tambah Pasokan Properti
Pengembang hunian tapak menambah pasokan ditengah membaiknya pasar properti karena adanya insentif perpajakan dari pemerintah. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Insentif perpajakan di sektor properti mampu mendorong pertumbuhan penjualan properti di Tanah Air. Permintaan masyarakat terhadap hunian rumah tapak maupun hunian vertikal menunjukkan tren meningkat sejak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar diberlakukan pada Maret 2021 lalu. Kebijakan ini akan berakhir pada Agustus 2021 mendatang.

(Baca Juga : Pengembang Properti Minta Program Pembebasan PPN Diperpanjang )

Pengembang GNA Grup misalnya, membuka perumahan baru di kawasan Golden Cikeas dengan luas area 2,9 hektare. Sebelumnya, pengembang ini mengembangkan kawasan hunian rumah tapak di kawasa Serpong, Pondok Cabe, dan Bintaro Tangerang Selatan.

Menurut Direktur Utama GNA Group Gregorius Gunho, saat ini pasar properti mulai mengarah ke hunian dengan ruang terbuka. ’’Penyediaan ruang terbuka hijau memiliki tujuan antara lain untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air, menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat,’’ujarnya Rabu (9/6/2021).

(Baca Juga : LPKR Jeli Menggarap Pasar Properti Kelas Menengah )

Menurut dia, konsep rumah villa dengan fitur perumahan premium memiliki pasar yang besar. Hal ini lantaran konsep rumah villa memiliki perencanaan kawasan dan lansekap yang unik dan iklim kawasan yang masih terbilang sejuk dimanfaatkan untuk membuat suasana yang asri dan nyaman. Kawasan rumah villa juga didesain sebagai area hijau. ’’Kami terus berkomitmen dalam mengurangi global warming yang semakin mengancam,’’ungkapnya. Direktur GNA Group Bernadeta Ratna Niken menambahkan, hunian yang dikembangkan juga didesain sebagai sarana investasi. Karena akses dan lokasi bisnis yang disediakan diklaim menjadi nilai tambah dalam investasi.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)