Penasaran Kenapa PLN Bisa Utang Ratusan Triliun? Simak Penjelasan Pengamat Ini
Sabtu, 12 Juni 2021 - 10:37 WIB
loading...
Petugas PLN membangun ulang jaringan listrik yang rusak akibat terjangan badai siklon tropis Seroja di Pulau Adonara beberapa waktu lalu. Foto/Ilustrasi/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Utang PT PLN (Persero) yang tembus di atas Rp500 triliun belakangan ini ramai menjadi perbincangan publik. Umumnya, publik bertanya-tanya mengapa PLN berutang begitu besar sementara BUMN kelistrikan tersebut merupakan pemain tunggal bisnis listrik di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan memberikan penjelasan terkait ini. Secara umum, jelas dia, hal itu berkaitan dengan peran PLN serta penugasaan yang dibebankan pemerintah kepadanya.
"Memang utang PLN mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir ini, tapi berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan, kenaikan ini berbanding lurus dengan jumlah aset yang dimiliki oleh PLN. Hal ini membuktikan bahwa dana pinjaman tersebut digunakan untuk kegiatan produktif," tuturnya dalam keterangan pers, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga: Soal Urusan Aset BUMN, PLN Paling Besar Kalahkan Pertamina dan 4 Bank Himbara
Pada periode 2015–2020, kata Mamit, aset PLN meningkat menjadi Rp1.589 triliun, naik sebesar Rp275 triliun. Menurut dia, sesuai dengan Perpres No 4/2016, PLN mendapatkan penugasan untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan seperti FTP-1 dan Program Pembangkit 35.000 MW. Tugas itu, tegas Mamit, jelas membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan memberikan penjelasan terkait ini. Secara umum, jelas dia, hal itu berkaitan dengan peran PLN serta penugasaan yang dibebankan pemerintah kepadanya.
"Memang utang PLN mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir ini, tapi berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan, kenaikan ini berbanding lurus dengan jumlah aset yang dimiliki oleh PLN. Hal ini membuktikan bahwa dana pinjaman tersebut digunakan untuk kegiatan produktif," tuturnya dalam keterangan pers, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga: Soal Urusan Aset BUMN, PLN Paling Besar Kalahkan Pertamina dan 4 Bank Himbara
Pada periode 2015–2020, kata Mamit, aset PLN meningkat menjadi Rp1.589 triliun, naik sebesar Rp275 triliun. Menurut dia, sesuai dengan Perpres No 4/2016, PLN mendapatkan penugasan untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan seperti FTP-1 dan Program Pembangkit 35.000 MW. Tugas itu, tegas Mamit, jelas membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Lihat Juga :