Kembangkan Kawasan Batam, Menko Perekonomian Serahkan PP KEK BAT dan Nongsa
Minggu, 13 Juni 2021 - 06:56 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat penyerahan PP KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP KEK Nongsa pada Sabtu (12/6/2021)
A
A
A
BATAM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerahkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berlokasi di Batam yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 8 Juni 2021 lalu.
Dua PP yang ditandatangani Presiden tersebut, yaitu PP Nomor 67 Tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa.
Penyerahan dua PP tersebut masing-masing dilakukan di lokasi KEK Batam Aero Technic kawasan Bandara Hang Nadim Batam dan di KEK Nongsa Digital Park, Nongsa, Batam, Sabtu (12/6/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sekaligus Ketua Dewan Kawasan Batam, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya mengatakan penetapan kedua KEK tersebut sangat strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun. Di mana yang saat ini telah dikembangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone yang telah mampu menarik investasi, baik asing maupun dalam negeri.
Dikatakan Menko Perekonomian, KEK Batam Aero Technic seluas 30 ha, memiliki target investasi sebesar Rp7,2 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan 9.976 tenaga kerja. Sesuai PP Penetapannya, KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan industri berbasis MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat.
Dua PP yang ditandatangani Presiden tersebut, yaitu PP Nomor 67 Tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa.
Penyerahan dua PP tersebut masing-masing dilakukan di lokasi KEK Batam Aero Technic kawasan Bandara Hang Nadim Batam dan di KEK Nongsa Digital Park, Nongsa, Batam, Sabtu (12/6/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sekaligus Ketua Dewan Kawasan Batam, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya mengatakan penetapan kedua KEK tersebut sangat strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun. Di mana yang saat ini telah dikembangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone yang telah mampu menarik investasi, baik asing maupun dalam negeri.
Dikatakan Menko Perekonomian, KEK Batam Aero Technic seluas 30 ha, memiliki target investasi sebesar Rp7,2 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan 9.976 tenaga kerja. Sesuai PP Penetapannya, KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan industri berbasis MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat.
Lihat Juga :