Kilang Kerap Terbakar, Pertamina Diminta Audit Teknologi
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) disarankan melakukan audit teknologi atau perangkat pencegahan dan proteksi risiko. Saran itu diberikan menyusul insiden kebakaran yang terjadi di sejumlah kilang minyak atau refinery unit (RU) milik perseroan di beberapa daerah.
Dengan audit, manajemen bisa memastikan apakah perangkat pencegah dan perlindungan kebakaran berfungsi baik dan optimal. Demikian juga audit atas protokol keamanan dan proteksi kebakaran yang dimiliki.
Baca juga:Soal Polemik Alpahankam Rp1.760 T, Prabowo: Masih Digodok, Belum Final
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan, kilang minyak sejatinya rentan dengan kebakaran karena sifat minyak yang mudah terbakar (combustible). Karena itu, desain dan operasi kilang harus menggunakan teknologi atau alat proteksi kebakaran.
"Penyebab kebakaran di kilang itu banyak dan demikian juga dengan faktor penyebabnya. Oleh karena dalam desain dan operasi kilang risiko-risiko kebakaran dicegah dan diminimalkan dengan pemasangan teknologi alat proteksi kebakaran dan SOP (standar operasional prosedur) yang ketat," ujar Fabby saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021).
Baca juga:Go International, Afgan Rilis Album Bertajuk 'Wallflower'
Menurutnya, dengan adanya kebakaran kilang Pertamina yang terjadi belakangan ini, maka perlu dilakukan audit teknologi atau perangkat pencegahan yang dimiliki Pertamina di seluruh kilang. Jika frekuensi kebakaran terulang kembali dan terjadi di waktu-waktu mendatang, dikhawatirkan insiden tersebut akan mengganggu proses produksi atau operasional kilang.
"Kalau frekuensi terbakar naik dan ada penghentian produksi, tentunya akan berdampak pada produksi kilang. Intinya perlu ada peningkatan kesiapsiagaan dan meminimalkan risiko kebakaran kilang," tutur dia.
Dengan audit, manajemen bisa memastikan apakah perangkat pencegah dan perlindungan kebakaran berfungsi baik dan optimal. Demikian juga audit atas protokol keamanan dan proteksi kebakaran yang dimiliki.
Baca juga:Soal Polemik Alpahankam Rp1.760 T, Prabowo: Masih Digodok, Belum Final
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan, kilang minyak sejatinya rentan dengan kebakaran karena sifat minyak yang mudah terbakar (combustible). Karena itu, desain dan operasi kilang harus menggunakan teknologi atau alat proteksi kebakaran.
"Penyebab kebakaran di kilang itu banyak dan demikian juga dengan faktor penyebabnya. Oleh karena dalam desain dan operasi kilang risiko-risiko kebakaran dicegah dan diminimalkan dengan pemasangan teknologi alat proteksi kebakaran dan SOP (standar operasional prosedur) yang ketat," ujar Fabby saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021).
Baca juga:Go International, Afgan Rilis Album Bertajuk 'Wallflower'
Menurutnya, dengan adanya kebakaran kilang Pertamina yang terjadi belakangan ini, maka perlu dilakukan audit teknologi atau perangkat pencegahan yang dimiliki Pertamina di seluruh kilang. Jika frekuensi kebakaran terulang kembali dan terjadi di waktu-waktu mendatang, dikhawatirkan insiden tersebut akan mengganggu proses produksi atau operasional kilang.
"Kalau frekuensi terbakar naik dan ada penghentian produksi, tentunya akan berdampak pada produksi kilang. Intinya perlu ada peningkatan kesiapsiagaan dan meminimalkan risiko kebakaran kilang," tutur dia.
(uka)