Selamat! List OJK Sebut 7 Bank Telah Jadi Bank Digital, Ada BABP & BANK!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali MotionBanking milik PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) telah resmi menjadi bank dengan layanan perbankan digital (digital banking).
Hal ini meluruskan pemberitaan blunder sebuah media bisnis dan ekonomi yang menyebutkan BABP dan BANK tidak ada dalam daftar bank digital OJK.
Pada webinar “Kolaborasi Bank Digital dan Fintech dalam Menopang Perekonomian Nasional”, OJK menegaskan pada menit 2:36:10 bahwa MNC Bank (BABP) telah meraih izin layanan perbankan digital dari OJK.
"MNC (MNC Bank/BABP) baru mendapat izin. MotionBanking menobatkan diri menjadi bank digital," kata Tony, Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK, dalam webinar yang digelar Kamis (10/6/2021) itu.
Seperti diketahui, BABP telah mendapatkan izin OJK untuk menjalankan layanan perbankan digital (digital banking) sejak Mei 2021.
Dengan konfirmasi dan penegasan OJK bahwa MotionBanking dari MNC Bank (BABP) dan Aladin milik PT Bank Aladin Syariah Tbk merupakan bank dengan layanan perbankan digital (digital banking), maka kini ada tujuh bank yang telah mengantongi izin OJK dan menobatkan diri sebagai bank digital, yaitu:
1. MotionBanking dari MNC Bank (BABP)
2. Bank Aladin (BANK)
3. Jenius dari Bank BTPN
4. Wokee dari Bank KB Bukopin
5. Digibank milik Bank DBS
6. TMRW dari Bank UOB
7. Jago milik Bank Jago.
Dengan demikian, BABP jauh lebih dulu mendapat izin sebagai bank layanan digital dari OJK.
Adapun, 7 bank yang sedang mendaftar untuk mendapatkan izin sebagai bank digital di OJK, yaitu:
Hal ini meluruskan pemberitaan blunder sebuah media bisnis dan ekonomi yang menyebutkan BABP dan BANK tidak ada dalam daftar bank digital OJK.
Pada webinar “Kolaborasi Bank Digital dan Fintech dalam Menopang Perekonomian Nasional”, OJK menegaskan pada menit 2:36:10 bahwa MNC Bank (BABP) telah meraih izin layanan perbankan digital dari OJK.
"MNC (MNC Bank/BABP) baru mendapat izin. MotionBanking menobatkan diri menjadi bank digital," kata Tony, Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK, dalam webinar yang digelar Kamis (10/6/2021) itu.
Seperti diketahui, BABP telah mendapatkan izin OJK untuk menjalankan layanan perbankan digital (digital banking) sejak Mei 2021.
Dengan konfirmasi dan penegasan OJK bahwa MotionBanking dari MNC Bank (BABP) dan Aladin milik PT Bank Aladin Syariah Tbk merupakan bank dengan layanan perbankan digital (digital banking), maka kini ada tujuh bank yang telah mengantongi izin OJK dan menobatkan diri sebagai bank digital, yaitu:
1. MotionBanking dari MNC Bank (BABP)
2. Bank Aladin (BANK)
3. Jenius dari Bank BTPN
4. Wokee dari Bank KB Bukopin
5. Digibank milik Bank DBS
6. TMRW dari Bank UOB
7. Jago milik Bank Jago.
Dengan demikian, BABP jauh lebih dulu mendapat izin sebagai bank layanan digital dari OJK.
Adapun, 7 bank yang sedang mendaftar untuk mendapatkan izin sebagai bank digital di OJK, yaitu: