Pertamina Gelar RUPS Sore Ini, Cek Agendanya!
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) rencananya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Senin (14/6) sore ini. Ada sejumlah agenda yang dibahas oleh pemegang saham.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menyebut, salah satu agenda perihal pengesahan laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. "Belum (sedang) RUPS. Nanti (sore) RUPS tahunan dengan agenda pengesahan laporan keuangan dan laporan tahunan," ujar Fajriyah saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (14/6/2021).
Meski begitu, dia tidak merinci lebih agenda apa saja yang dibahas pemegang saham. Salah satunya perihal pergantian dewan direksi dan komisaris Pertamina. Terdapat ada tiga RUPS yang biasa digelar Pertamina.
Pertama, RUPST untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran perusahaan diadakan paling lambat 30 hari setelah tahun anggaran berjalan. Kedua, RUPST untuk menyetujui laporan tahunan diadakan paling lambat Juni setiap tahun, setelah penutupan tahun buku. Ketiga, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yaitu RUPS yang diadakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan perusahaan.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menyebut, salah satu agenda perihal pengesahan laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. "Belum (sedang) RUPS. Nanti (sore) RUPS tahunan dengan agenda pengesahan laporan keuangan dan laporan tahunan," ujar Fajriyah saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (14/6/2021).
Meski begitu, dia tidak merinci lebih agenda apa saja yang dibahas pemegang saham. Salah satunya perihal pergantian dewan direksi dan komisaris Pertamina. Terdapat ada tiga RUPS yang biasa digelar Pertamina.
Pertama, RUPST untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran perusahaan diadakan paling lambat 30 hari setelah tahun anggaran berjalan. Kedua, RUPST untuk menyetujui laporan tahunan diadakan paling lambat Juni setiap tahun, setelah penutupan tahun buku. Ketiga, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yaitu RUPS yang diadakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan perusahaan.
(nng)