Dihantam Corona, Omzet Sektor Transportasi Tergerus hingga 50%

Senin, 13 April 2020 - 13:33 WIB
loading...
Dihantam Corona, Omzet...
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mencatat adanya penurunan omzet hingga 50% pendapatan di sektor transportasi sejak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Hal tersebut telah menekan bisnis sektor transportasi nasional yang merata pada semua moda transportasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi pada semua sektor usaha transportasi dan disimpulkan Covid-19 berdampak pada semua aspek transportasi.

"Pelaku usaha sangat memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Hanya saja, di saat bersamaan terjadi penurunan omzet angkutan jalan sejak dua bulan lalu. Kadin Indonesia Bidang Perhubungan mencatat penurunan omzet angkutan barang telah mencapai 25% hingga 50%," ujarnya di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Kebijakan pemerintah yang ditindaklanjuti dengan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah, sekaligus penutupan lokasi wisata telah membatasi pergerakan masyarakat di luar rumah.

"Pelaku usaha sangat memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Hanya saja, di saat bersamaan terjadi penurunan omzet, terutama di sektor angkutan jalan sejak dua bulan lalu," jelasnya.

Dia memprediksi, penurunan omzet bisa lebih parah pada enam bulan ke depan. Seiring perpanjangan masa darurat pandemi Covid-19 hingga 29 Mei 2020. "Jika kondisi masih berlarut dan berkepanjangan maka diprediksi akan banyak pelaku usaha angkutan jalan yang akan gulung tikar," ujarnya.

Pihaknya berharap ada stimulus yang diberikan pemerintah akibat kondisi luar biasa ini. Stimulus tersebut bisa berupa pembebasan atas kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Untuk sektor angkutan darat sesuai dengan PP No 15 Tahun 2016 selama 12 bulan dimulai dari April 2020," ujarnya.

Adapun pada sektor moda transportasi udara, Carmelita melanjutkan, adanya stimulus berupa penundaan pembayaran pajak PPH 21 dan 23 selama enam bulan dimulai April 2020, penundaan pembayaran terkait biaya bandara, biaya navigasi dan biaya bahan bakar avtur selama enam bulan dimulai April 2020. Selain itu, peniadaan biaya parkir pesawat.

Sedangkan di sektor moda transportasi laut diharapkan kebijakan relaksasi pinjaman, kebijakan relaksasi perpajakan dan kebijakan dari kementerian teknis dan BUMN.

"Pada kebijakan relaksasi pinjaman misalnya, pelaku usaha moda tranportais laut mengharapkan adanya penundaan pembayaran angsuran pinjaman, reschedule pembayaran pinjaman bank. Lain itu adanya diskon suku bunga pinjaman, pemberian modal kerja untuk membiayai A/R (account receivable) dan operasional perusahaan terutama dalam mengantisipasi THR, dan kemudahan persyaratan proses relaksasi pinjaman," jelasnya.

Sementara itu, pemerintah masih akan menyusun insentif kepada sektor transportasi akibat pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, pihaknya sedang membahas hal-hal apa saja yang berkaitan dengan stimulus di sektor penerbangan. Namun begitu dia menegaskan, operator penerbangan akan menjadi paling berdampak terhadap kebijakan pandemi Covid-19.

"Makanya kami akan membicarakan ini dengan Kemenko Bidang Perekonomian, mengenai stimulus apa saja yang bisa. Namun yang pasti ada stimulus dari APBN melalui navgiasi penerbangan yang akan kita berikan dan itu sudah berjalan. Sisa yang lain apakah itu biaya parkir pesawat, tax dan sebagainya masih kami bicarakan," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Rekomendasi
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved