Diskon 100% PPnBM Mobil Diperpanjang Tapi Sembako Dipajakin, DJP: Bukan Masalah Kaya Miskin

Senin, 14 Juni 2021 - 17:57 WIB
loading...
Diskon 100% PPnBM Mobil...
Perpanjang diskon 100% Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil 1500 cc di tengah usulan penerapan pajak sembako hingga sekolah membuat pemerintah dinilai pro kepada masyarakat kelas menengah atas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan memperpanjang diskon 100% Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil 1500 cc membuat pemerintah dinilai lebih pro kepada masyarakat kelas atas. Pasalnya sebelumnya terbongkar rencana untuk penerapan pajak sembako hingga sekolah.



Menanggapi hal ini Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) , Neilmaldrin Noor menekankan, pemerintah tidak Ingin menguntungkan orang kaya. Namun, kebijakan ini semata untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang masih berada di zona negatif.

"Jadi bukan masalah kaya miskin, kelas atas kelas bawah. Ini adalah fokus pemulihan ekonomi yang kita perhitungkan secara hati-hati," ujar Neilmaldrin dalam video virtual, Senin (14/6/2021).



Kata dia, pembelian mobil baru adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, bukan serta merta memberikan relaksasi pajak kepada mereka yang mampu.

"Fasilitas PPnBM jangan dilihat siapa yang beli, tapi pertimbangannya itu diberikannya kenapa. Kami punya data golongan tertentu di masyarakat itu masih save uangnya, tidak membelanjakan, ini berdampak pada produsen sektor-sektor tertentu (otomotif)," katanya.

Dia menambahkan, kebijakan PPnBM diberikan karena banyak masyarakat kelas atas yang enggan membelanjakan uangnya. Malah orang kaya cenderung mempertebal dompet dengan menaruh uang di bank.

Hal ini menyebabkan uang tidak berputar, sehingga berdampak pada produsen mobil maupun industri otomotif lainnya. "Ini akan berdampak pada produsen sektor-sektor tertentu. Salah satu sektor produsen tertentu yang proporsi sektor penunjangnya besar itu adalah industri otomotif," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)