Pajakin Sembako hingga Sekolah, Selesaikan Dulu 3 PR Ini Sebelum Perluas Objek Pajak
Senin, 14 Juni 2021 - 17:38 WIB
loading...
Pemerintah diminta menyelesaikan tiga hal yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) terkait dengan rencana perluasan objek pajak khususnya PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta menyelesaikan tiga hal yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) terkait dengan rencana perluasan objek pajak khususnya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) . Dimana rencana pemerintah yang akan pajakin sembako hingga sekolah telah bocor ke publik.
Baca Juga: Nih Dia Kriteria Sekolah yang Bakal Kena Pajak
Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menuturkan, ada tiga hal yang harus diselesaikan. Pertama, banyaknya belanja pajak yang tidak tepat sasaran.
“Jadi kita melihat banyak sekali korporasi, kemudian juga masyarakat menengah atas yang diberikan fasilitas perpajakan bahkan sebelum terjadinya Covid-19. Hal tersebut itu turut menggerus basis pajak,” tuturnya dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Dongkrak Penjualan Mobil, Bos Gaikindo Ngarep Diskon Pajak 0% Diperpanjang
Baca Juga: Nih Dia Kriteria Sekolah yang Bakal Kena Pajak
Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menuturkan, ada tiga hal yang harus diselesaikan. Pertama, banyaknya belanja pajak yang tidak tepat sasaran.
“Jadi kita melihat banyak sekali korporasi, kemudian juga masyarakat menengah atas yang diberikan fasilitas perpajakan bahkan sebelum terjadinya Covid-19. Hal tersebut itu turut menggerus basis pajak,” tuturnya dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Dongkrak Penjualan Mobil, Bos Gaikindo Ngarep Diskon Pajak 0% Diperpanjang
Lihat Juga :