Covid-19 Melonjak, Ini Pesan Menaker bagi Bos-bos Perusahaan

Rabu, 16 Juni 2021 - 17:08 WIB
loading...
Covid-19 Melonjak, Ini...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah , meminta perusahaan secara ketat memberlakukan protokol kesehatan di tempat kerja. Hal ini harus dilakukan demi melindungi para pekerja dari ancaman penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.

"Terkait adanya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, kita mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya," tegas Ida di Jakarta, Rabu (16/6/2021).



Kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha. Hal itu juga wajib demi melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerjanya.

"Kita utamakan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga berangsur kembali normal," kata Ida.

Menaker menegaskan, sejak awal munculnya Covid-19, Kemenaker telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi tersebut. Salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Menurut Ida, aturan pencegahan itu sangat penting dan harusnya diterapkan secara ketat di tempat kerja, karena aturan tersebut membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan Covid-19. “Dengan mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau kluster baru di tempat kerja,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Masyarakat Diimbau Wajib Vaksin dan Patuhi Prokes

Kemnaker menurutnya juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan sebagainya. Selain itu, Kemenaker juga melakukan penyusunan panduan kembali bekerja, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, dan peningkatan kolaborasi dengan stakeholder.

"Kami juga melakukan sosialisai dan publikasi melalui Posko K3 Corona, portal sistem pelayanan K3 (Teman K3), serta melalui berbagai saluran komunikasi agar pesannya tersampaikan kepada para pengusaha, pekerja, dan masyarakat luas," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Tahun Sudah Midiatama...
10 Tahun Sudah Midiatama Academy Mendorong Transformasi Budaya K3 di Indonesia
Patuhi Prinsip HSSE,...
Patuhi Prinsip HSSE, PHE ONWJ Raih Patra Adikriya Bhumi Utama
Cara BKI Memperingati...
Cara BKI Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional 2025
MHU Gandeng Mitra Kerja...
MHU Gandeng Mitra Kerja Ciptakan Lingkungan Aman dan Produktif
Waduh! Menaker Akui...
Waduh! Menaker Akui Angka PHK Meningkat, 46 ribu Pegawai Sudah Dirumahkan
Badai PHK Melanda Indonesia,...
Badai PHK Melanda Indonesia, Menaker Bilang Begini
RI-Malaysia Sepakati...
RI-Malaysia Sepakati Pembaharuan MoU Perlindungan Pekerja Migran
Lewat Upah Berbasis...
Lewat Upah Berbasis Produktivitas, Menaker Ingin Upah Minimum Tak Jadi Hiruk Pikuk Tiap Tahun
PLN EPI Tekankan Implementasi...
PLN EPI Tekankan Implementasi K3 dalam Seluruh Proses Bisnis
Rekomendasi
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
130.000 Orang Berikan...
130.000 Orang Berikan Penghormatan Terakhir pada Paus Fransiskus di Vatikan
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
3 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
4 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
4 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
5 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
6 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
6 jam yang lalu
Infografis
Populer saat Puasa,...
Populer saat Puasa, Ini 7 Manfaat Kolang Kaling bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved