Pemangkasan Pejabat Eselon, Menteri Tjhajo: Tinggal Tiga Minggu Lagi
Kamis, 17 Juni 2021 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Mendagri itu mengatakan bahwa penyederhanaan birokrasi ini sesuai arahan Presiden Jokowi yang dilakukan dengan memangkas eselonisasi PNS menjadi dua level. Sementara eselon yang dihilangkan antara lain eselon III, IV, dan V.
Baca juga:Indonesia Diingatkan Potensi Puncak Kembar Covid-19, Apa Maksudnya?
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon dilaksanakan melalui pengalihan jabatan administrator eselon III, pengawas eselon IV, dan pelaksana eselon V menjadi jabatan fungsional pada seluruh instansi baik pusat maupun daerah. Dari 34 kementerian, 7 sekretariat lembaga negara, 93 sekretariat LNS, 29 LPNK, 2 lembaga penyiaran publik, 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota,” pungkasnya.
Baca juga:Indonesia Diingatkan Potensi Puncak Kembar Covid-19, Apa Maksudnya?
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon dilaksanakan melalui pengalihan jabatan administrator eselon III, pengawas eselon IV, dan pelaksana eselon V menjadi jabatan fungsional pada seluruh instansi baik pusat maupun daerah. Dari 34 kementerian, 7 sekretariat lembaga negara, 93 sekretariat LNS, 29 LPNK, 2 lembaga penyiaran publik, 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota,” pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :