Pemerintah Berikan Banyak Insentif untuk Blok Mahakam

Jum'at, 18 Juni 2021 - 10:23 WIB
loading...
Pemerintah Berikan Banyak...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan persetujuan insentif fiskal untuk Wilayah Kerja (WK) Mahakam kepada PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) , salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang juga sebagai Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina.

Persetujuan insentif diberikan berdasarkan PP No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Insentif ini menjadi yang pertama kali diberikan kepada KKKS oleh pemerintah merujuk kepada PP tersebut.

Direktur Utama PHI Chalid Said Salim menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas, Kementerian ESDM dan instansi yang berwenang lainnya atas dukungan dan persetujuan yang diberikan kepada PHI atas Revisi Plan of Development WK Mahakam yang dioperasikan oleh PHM.

Baca juga:Beri Arahan untuk Pilpres 2024, Jokowi Tak Ingin Ditinggalkan Relawan

"Insentif ini diperlukan untuk menjaga kelanjutan operasi PHM dan tingkat produksi WK Mahakam sebagai salah satu kontributor andalan produksi migas nasional. Insentif ini juga memaksimalkan recovery cadangan dan sumber daya Mahakam, dengan tetap memberikan tingkat pengembalian investasi yang wajar kepada Pertamina selaku investor dan nilai bagi semua pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Wilayah Kerja (WK) Mahakam adalah blok migas terminasi yang telah berproduksi hampir 50 tahun dengan natural declining rate saat ini telah mencapai 50% per tahun. Untuk itu, selaku operator, PHM dengan dukungan penuh PHI selaku holding melakukan berbagai upaya guna menahan laju penurunan produksi tersebut, memperpanjang usia produksi hingga masa akhir kontrak dengan tetap mempertahankan tingkat keekonomian, dan terus memelihara aspek keselamatan.

Baca juga:Indonesia Diingatkan Potensi Puncak Kembar Covid-19, Apa Maksudnya?

Chalid melanjutkan, PHM telah mengembangan berbagai inovasi untuk mencapai optimasi operasi seperti teknik pengeboran rigless, arsitektur sumur yang lebih ringan, teknik SIBU, dan mengubah tekanan sumur. Upaya-upaya tersebut berhasil menurunkan biaya operasi hingga 40% dan tanpa adanya Lost Time Injury (kehilangan hari karena kecelakaan kerja).

"Mengingat WK Mahakam masih memiliki cadangan dan sumber daya yang signifikan maka kegiatan pemboran eksplorasi dan eksploitasi yang masif terus dilakukan guna menambah cadangan migas dan produksi dari WK Mahakam. Dalam kaitan inilah dibutuhkan insentif dari Pemerintah untuk menjamin kesinambungan operasi bisnis PHM di WK Mahakam dengan tetap mempertahankan keekonomiannya sampai akhir masa kontrak sehingga terus memberikan manfaat bagi Negara dan masyarakat," pungkas Chalid.

Adapun paket insentif Mahakam yang diberikan meliputi relaksasi first tranche petroleum (FTP), pemberian kredit investasi, depresiasi yang dipercepat, fasilitas PPN yang tidak ditagih dan pengurangan pajak bumi dan bangunan untuk kegiatan bawah permukaan, serta pembebasan biaya sewa penggunaan barang milik negara.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi...
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi Perpipaan Migas ke Mahasiswa
Insentif Daerah dan...
Insentif Daerah dan Relaksasi Regulasi Momentum Percepatan Swasta Investasi SPKLU
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
IAFMI Factory Visit...
IAFMI Factory Visit ke Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon
Rekomendasi
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved