Mana Dulu, Siapkan Dana Darurat atau Mulai Investasi? Simak Tips MNC Sekuritas Ini!

Jum'at, 18 Juni 2021 - 16:09 WIB
loading...
Mana Dulu, Siapkan Dana Darurat atau Mulai Investasi? Simak Tips MNC Sekuritas Ini!
Dalam pengelolaan keuangan, tentu terdapat banyak hal yang harus Anda perhatikan selain pengeluaran rutin dan tabungan, yaitu persiapan dana darurat dan investasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam pengelolaan keuangan, tentu terdapat banyak hal yang harus Anda perhatikan selain pengeluaran rutin dan tabungan, yaitu persiapan dana darurat dan investasi . Dana darurat dan investasi sendiri merupakan pos yang penting untuk menjadi sumber dana dalam mengatasi hal tak terduga di masa depan, meskipun seringkali terlupakan.



Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas , Thomas Hadibowo mengungkapkan, banyak orang seringkali merasa kebingungan dalam menyusun prioritas antara dana darurat maupun investasi. Thomas menyarankan agar calon nasabah mempertimbangkan terlebih dahulu fungsinya masing-masing.

“Pada dasarnya, keduanya sama-sama penting. Namun, nasabah sebaiknya memikirkan fungsinya masing-masing," jelas Thomas.

Dana darurat, imbuh Thomas, dialokasikan untuk mengatasi kondisi darurat yang mungkin saja terjadi di masa depan dan sebaiknya disimpan dalam bentuk yang bisa segera dipakai.

Sedangkan investasi digunakan untuk mencapai satu tujuan tertentu dalam jangka waktu panjang.

"Umumnya investasi dapat digunakan untuk beberapa kepentingan yang membutuhkan dana cukup besar, seperti biaya pendidikan atau membeli aset rumah," lanjutnya.

Pentingnya Dana Darurat

Cara yang tepat untuk mengelola risiko ketidakpastian adalah dengan menyiapkan dana darurat. Dana darurat ini disiapkan khusus untuk keadaan darurat yang membutuhkan uang tunai dalam jumlah besar seperti sakit, terkena musibah maupun kehilangan pekerjaan. Idealnya dana darurat yang dianjurkan adalah sekitar 6 kali rata-rata pengeluaran bulanan.

Sedangkan jika Anda sudah menikah namun belum memiliki anak, besaran dana darurat yang dibutuhkan adalah sekitar 9 kali jumlah pengeluaran rumah tangga. Lalu, jika Anda sudah menikah dan memiliki anak, besaran dana darurat yang dibutuhkan adalah 12 kali jumlah pengeluaran rumah tangga.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)