Pengamat: Pembentukan Bursa Kripto Demi Mengejar Capital Gain Tax

Jum'at, 18 Juni 2021 - 18:05 WIB
loading...
Pengamat: Pembentukan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berencana membentuk bursa berjangka untuk aset kripto yang ditargetkan rampung akhir tahun ini.

Bappebti beralasan, pembentukan bursa berjangka aset kripto untuk mengakomodir pesatnya perkembangan investasi kripto di Indonesia. Terkait hal ini, Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan, tujuan dari pembuatan bursa kripto adalah mengejar capital gain tax atau pajak atas keuntungan dari transaksi kripto.

Menurut dia, kebijakan untuk meregulasi aset kripto sangat tidak konsisten dan Bhima menyebut ada tiga hal yang melatarbelakanginya. "Pertama, Bank Indonesia akan mengeluarkan central bank digital currency sementara bitcoin cs tidak dilarang. Tidak bisa ada dual sistem dalam sistem moneter di suatu negara. China misalnya meluncurkan yuan digital, kemudian membekukan semua aktivitas kripto lain," bebernya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Aset Kripto Bakal Kena PPh Final, Mendag dan Menkeu Rundingan

Kedua, Bhima menyebut dengan memajaki kripto artinya dengan sadar pemerintah memasukkan bitcoin dan lainnya sebagai aset yang legal dan ini mempunyai implikasi panjang terkait dampak aset kripto terhadap spekulasi dan merugikan banyak investor.

"Masak negara memfasilitasi aset yang dia sendiri tidak punya kendali atas naik turunnya harga? Di pasar saham ada ARA dan ARB atau auto reject. Apa di bursa kripto juga ada? kan nggak logis harga bitcoin dikasih batas pemerintah," tukasnya.

Ketiga, dia menyebut dalam sehari terdapat Rp1,7 triliun perputaran uang di transaksi kripto. Artinya, uang yang harusnya masuk ke sektor riil malah berputar-putar di aset yang spekulatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
FBI Tuding Korea Utara...
FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Senilai Rp25 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved