Pengamat: Pembentukan Bursa Kripto Demi Mengejar Capital Gain Tax

Jum'at, 18 Juni 2021 - 18:05 WIB
loading...
Pengamat: Pembentukan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berencana membentuk bursa berjangka untuk aset kripto yang ditargetkan rampung akhir tahun ini.

Bappebti beralasan, pembentukan bursa berjangka aset kripto untuk mengakomodir pesatnya perkembangan investasi kripto di Indonesia. Terkait hal ini, Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan, tujuan dari pembuatan bursa kripto adalah mengejar capital gain tax atau pajak atas keuntungan dari transaksi kripto.

Menurut dia, kebijakan untuk meregulasi aset kripto sangat tidak konsisten dan Bhima menyebut ada tiga hal yang melatarbelakanginya. "Pertama, Bank Indonesia akan mengeluarkan central bank digital currency sementara bitcoin cs tidak dilarang. Tidak bisa ada dual sistem dalam sistem moneter di suatu negara. China misalnya meluncurkan yuan digital, kemudian membekukan semua aktivitas kripto lain," bebernya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Aset Kripto Bakal Kena PPh Final, Mendag dan Menkeu Rundingan

Kedua, Bhima menyebut dengan memajaki kripto artinya dengan sadar pemerintah memasukkan bitcoin dan lainnya sebagai aset yang legal dan ini mempunyai implikasi panjang terkait dampak aset kripto terhadap spekulasi dan merugikan banyak investor.

"Masak negara memfasilitasi aset yang dia sendiri tidak punya kendali atas naik turunnya harga? Di pasar saham ada ARA dan ARB atau auto reject. Apa di bursa kripto juga ada? kan nggak logis harga bitcoin dikasih batas pemerintah," tukasnya.

Ketiga, dia menyebut dalam sehari terdapat Rp1,7 triliun perputaran uang di transaksi kripto. Artinya, uang yang harusnya masuk ke sektor riil malah berputar-putar di aset yang spekulatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Rekomendasi
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Nina Zatulini dan Natasha...
Nina Zatulini dan Natasha Rizky Belajar Bahasa Inggris di Usia 30-an, Netizen Salut
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved