Belanja Pemerintah Rp607,7 Triliun Semestinya Jadi Peluang Serap Produk Lokal

Jum'at, 18 Juni 2021 - 21:58 WIB
loading...
Belanja Pemerintah Rp607,7...
Adapun potensi belanja barang dan belanja modal pemerintah pusat pada tahun 2021 mencapai Rp607,7 triliun semestinya bisa dioptimalkan sebagai peluang terhadap penyerapan produk dalam negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk semakin menggaungkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, strategis ini dinilai dapat membangkitkan kembali gairah usaha bagi para pelaku industri di tanah air yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Upaya tersebut sejalan dengan kampanye yang tengah digencarkan oleh pemerintah, yakni Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Hal ini juga bisa menjadi momentum tepat untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat berdialog dengan para peserta Bimbingan Teknis Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN ) di Solo, Jumat (18/6/2021).



Menperin mengemukakan, potensi belanja pemerintah maupun badan usaha nasional sangat besar untuk dapat dibelanjakan produk dalam negeri.

“Manfaatnya antara lain dapat menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan kesempatan kerja, dan meningkatkan utilisasi industri nasional,” tuturnya.



Adapun potensi belanja barang dan belanja modal pemerintah pusat pada tahun 2021 mencapai Rp607,7 triliun. Jumlah tersebut semestinya bisa dioptimalkan sebagai peluang terhadap penyerapan produk dalam negeri.

”Dapat dibayangkan jika separuhnya saja mampu diserap oleh industri dalam negeri, maka industri dalam negeri dipastikan dapat berkembang pesat,” ungkap Agus.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)