Akhir Pekan Harga Emas Mager di Level Rp920.000 per Gram
Sabtu, 19 Juni 2021 - 10:07 WIB
loading...
Harga emas Antam stagnan. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) tidak berubah alias stagnan pada perdagangan hari ini. Emas batangan Antam tercatat masih berada di harga Rp920.000 per gram.
Untuk buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga masih berada di level Rp822.000. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp510.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.375.000, dan 10 gram Rp8.695.000.
Baca juga: Polemik Impor Emas Batangan Tuang, Akademisi UI: Sudah Lumrah Dilakukan
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.145.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp430.320.000 dan Rp860.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Untuk buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga masih berada di level Rp822.000. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp510.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.375.000, dan 10 gram Rp8.695.000.
Baca juga: Polemik Impor Emas Batangan Tuang, Akademisi UI: Sudah Lumrah Dilakukan
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.145.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp430.320.000 dan Rp860.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Lihat Juga :