Pecat Pekerja Pelaku Pungli, Langkah Pelindo II Diapresiasi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:21 WIB
loading...
A A A
Sofyano menhatakan, karena suap tergolong tindakan yang melanggar hukum, maka sudah saatnya dikampanyekan dan diambil tindakan tegas kepada pemberi dan penerima. Pelaku suap harus dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, PT Pelindo II atau Indonesia Port Corporation (IPC) mengumumkan telah menindak sejumlah pelaku pungli yang memungut dana di luar pungutan resmi jasa di pelabuhan. Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono menegaskan, tindakan bersih-bersih ini terus dilakukan secara rutin karena memang menjadi bagian dari komitmen perusahaan memperkuat layanan jasa pelabuhan.

"Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian atau penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," ujarnya baru-baru ini.

Menurut Arif, sejauh ini Pelindo II telah menindak tegas 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan. Tindakan tegas itu dilakukan dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Berantas Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo II Lakukan Berbagai Upaya Perbaikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Awal Tahun 2026, Pertumbuhan...
Awal Tahun 2026, Pertumbuhan Petikemas IPC TPK Tumbuh 8,7 Persen
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Rekomendasi
Profil Sheikh Hamad...
Profil Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, Sosok di Balik Lompatan Qatar dari Negara Gurun Menjadi Raksasa Kaya Dunia
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Berita Terkini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Groundbreaking Proyek Masela Senilai Rp375 Triliun Hari Ini
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Segram Jadi Rp2,63 Juta
Cyber Breaker Season...
Cyber Breaker Season 3 Jembatani Kebutuhan SDM Digital Pemerintah dan Sektor Bisnis
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,24% ke Level 6.056
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump akan Pecat Tentara Transgender
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved