Pecat Pekerja Pelaku Pungli, Langkah Pelindo II Diapresiasi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:21 WIB
loading...
Langkah tegas Pelindo II terhadap pekerja yang terlibat suap/pungli diharapkan diikuti perusahaan bongkar muat (PBM) lainnya. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Langkah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memecat operator crane yang terbukti menerima suap atau tip dari para sopir truk angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok mendapat apresiasi. Hal itu dinilai menegaskan bahwa BUMN pengelola pelabuhan tersebut tidak menolerir adanya praktik suap/ pungli di lingkungan kerjanya.
"Ini perlu didukung dan diapresiasi. Ini untuk mencegah agar suap tidak menjadi hal yang dianggap biasa oleh pelaku, yakni pemberi dan penerima suap," ungkap Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/6/2021).
Baca Juga: Tindak Pungli, Pelindo II Pecat Karyawan dan Kembalikan Pekerja Alih Daya
Di sisi lain, Sofyano mempertanyakan komitmen dari perusahaan bongkar muat (PBM) lainnya yang beroperasi di wilayah yang sama. Seperti diketahui, kegiatan bongkar muat barang dan kontainer di wilayah pelabuhan atau di depo-depo di luar pelabuhan bukan hanya dikelola oleh Pelindo dan JICT saja.
Setidaknya, sekitar 60% kegiatan bongkar muat di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dikelola pihak swasta. Karenanya, tehas dia, sikap PBM swasta terkait aksi memberantas suap perlu dipertanyakan pula. "Apakah pihak perusahaan bongkar muat lain juga telah melakukan tindakan yang sama?" ujarnya.
"Ini perlu didukung dan diapresiasi. Ini untuk mencegah agar suap tidak menjadi hal yang dianggap biasa oleh pelaku, yakni pemberi dan penerima suap," ungkap Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/6/2021).
Baca Juga: Tindak Pungli, Pelindo II Pecat Karyawan dan Kembalikan Pekerja Alih Daya
Di sisi lain, Sofyano mempertanyakan komitmen dari perusahaan bongkar muat (PBM) lainnya yang beroperasi di wilayah yang sama. Seperti diketahui, kegiatan bongkar muat barang dan kontainer di wilayah pelabuhan atau di depo-depo di luar pelabuhan bukan hanya dikelola oleh Pelindo dan JICT saja.
Setidaknya, sekitar 60% kegiatan bongkar muat di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dikelola pihak swasta. Karenanya, tehas dia, sikap PBM swasta terkait aksi memberantas suap perlu dipertanyakan pula. "Apakah pihak perusahaan bongkar muat lain juga telah melakukan tindakan yang sama?" ujarnya.
Lihat Juga :